Berita Selebriti
Takut Terseret? Atta Halilintar Akan Kembalikan Hadiah Mewah Dari Doni Salmanan Ke Pihak Polisi
Youtuber Atta Halilintar diketahui pernah menerima hadiah dari crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan. Tak ingin diseret dalam kasusnya, Atta Halilint
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Berdasarkan informasi yang disampaikan Asep Edi Suheri, pemeriksaan terhadap kelima publik figur itu akan berlangsung pada minggu ini hingga pekan depan.

Baca juga: Ahmad Sahroni Ledek Video Fuji dan Indra Kenz Sombongi 1 Miliar: 20 Tahun Lama Banget
Ini menjadi tindak lanjut atas penanganan kasus yang menjerat Doni Salmanan.
"Yaitu pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang atau pun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep.
Oleh karena masih perlunya pendalaman, Ramadhan mengatakan jika pihaknya berencana memanggil sejumlah publik figure selama pekan ini untuk melacak aliran dana tersangka DS.
Doni dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).