Berita Selebriti

Rizky Billar Panik Saat Atta Halilintar dan Rizky Febian Siap Kembalikan Barang & Uang Doni Salmanan

Influencer Doni Salmanan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan investasi bodong trading melalui binary option Quotex.

Editor: Slamet Teguh
SURYAMALANG.COM/kolase Youtube Rizky Billar/Instagram @donisalmanan
Rizky Billar Panik Saat Atta Halilintar dan Rizky Febian Siap Kembalikan Barang & Uang Doni Salmanan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Doni Salmanan kini terus menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas karena ulah yang dilakukannya.

Kini, sejumlah artispun namanya ikut disebut.

Influencer Doni Salmanan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan investasi bodong trading melalui binary option Quotex.

Doni Salmanan sempat dijuluki sebagai crazy rich Bandung karena sering membagikan uang dengan nominal ratusan ribu hingga miliaran rupiah, kini orang-orang yang pernah menerima uang darinya dipertanyakan.

Ini karena sejak Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex, polisi perlu melakukan pelacakan aset dan aliran dana baik berupa uang maupun barang dari Doni.

Seperti dinyatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Akan dilakukan juga tracking terhadap aset milik tersangka dan juga tracking aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau pun menuju rekening tersangka yang terkait dengan tindak pidana ini," ucap Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022). 

Oleh karena itu, Ramadhan mengimbau masyarakat yang pernah menerima uang atau barang dari tersangka untuk dengan iktikad baik melaporkan penerimaan tersebut.

Rizky Febian Siap Kembalikan Uang dari Doni Salmanan

Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, menegaskan bahwa kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, Doni Salmanan sempat membeli minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta pada September 2021.

Sementara, Doni Salmanan saat ini terseret kasus dugaan penipuan dan investasi bodong secara trading melalui binary option Quotex.

"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ahmad Ramzy usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).

Mengenai pemeriksaan hari ini sebagai saksi, Ahmad Ramzy mengungkapkan bahwa Rizky Febian mendapat 19 pertanyaan dari penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved