Berita Kriminal

Padahal Punya Istri, Kolonel Priyanto Disebut Menginap Bersama Wanita Lain, Ini Kesaksian Anak Buah

Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Bima Putra
Dua kendaraan barang bukti kasus tabrak lari sejoli Nagreg di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021) (kiri) dan Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kanan) 

Majelis hakim pun mengatakan apakah Kolonel Priyanto memiliki istri.

"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.

"Siap, ada," jawab Andreas.

Menginap di Dua Hotel

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Andreas, Ahmad, Priyanto, dan Lala sempat menginap di beberapa hotel.

Jadi seusai Lala dijemput, Lala diajak menginap di antaranya di hotel kawasan Jakarta.

Juga saat kembali dari Jakarta, Lala diajak menginap di hotel kawasan Cimahi.

Baca juga: Menunduk, Kopda Andreas Menangis, Ngaku Sudah Memohon Kolonel Priyanto Selamatkan Sejoli di Nagreg

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Andreas mengungkapkan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala.

Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, Andreas, Ahmad, dan Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.

Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg.

Di akhir persidangan, Priyanto tidak membantah semua keterangan yang disampaikan Andreas di persidangan.

Kopda Andreas Menangis

Kopda Andreas mengaku sempat memohon berulang kali untuk tidak membuang tubuh Salsabila dan Handi ke sungai.

Dirinya memohon kepada Kolonel Priyanto agar mengurungkan niat itu.

Andreas memohon kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban, yang mungkin masih hidup, dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan, dilansir Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved