Berita Nasional
Polisi Ungkap Peran Sebenarnya Doni Salmanan di Qoutex, Telah Bergabung Sejak 15 Maret 2021
Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa Doni ditugaskan platform untuk pamer harta guna menjerat korban.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kini nama Doni Salmanan tengah menjadi perbincangan publik.
Hal tersebut tak lepas karena kasus yang menimpanya.
Kini, sejumlah orangpun ikut disebut dalam kasus ini.
Yang terbaru, polisi mengungkap cara kerja tersangka penipuan trading forex bodong platform Qoutex, Doni Salmanan.
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa Doni ditugaskan platform untuk pamer harta guna menjerat korban.
Ia sudah bergabung dengan Qoutex sejak 15 Maret 2021. Sementara platform itu sudah muncul sejak tahun 2019.
Informasi sesat itu disebarkan Doni lewat akun Youtube pribadinya King Salmanan.
"Video yang disebarkan berupa informasi trading yang janjikan keuntungan disertai peragaan tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," tutur Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2022).
Baca juga: 6 Artis yang Terseret Kasus Doni Salmanan Kini Dibidik Bareskrim, Susul Penipu ke Penjara ?
Baca juga: Penampilan Terbaru Doni Salmanan Resmi Kenakan Seragam Tahanan: Hati-hati dengan Trading Ilegal
Selain itu, Doni Salmanan juga pamer di media sosial. Ia memamerkan hartanya untuk meyakinkan member Qoutex.
Sehingga korban tertarik untuk bermain di aplikasi tersebut hingga akhirnya mendapatkan kerugian materil.
"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan hasil trading di website qoutex dan melakukan flexing (pamer) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton Youtube dalam hal ini member agar gabung dan main di web Qoutex," jelasnya.
Padahal kenyataannya Doni Salmanan tidak bermain trading di Qoutex melainkan hanya jadi afiliator untuk mengeruk keuntungan dari para member.
Asep menjelaskan cara kerja website Qoutex ialah member harus meletakan modal untuk menenak harga nilai valuta asing dalam waktu yang sudah ditentukan.
Website yang dirilis tahun 2019 itu bergerak pada perdagangan mata uang asing.
Asep memastikan website Qoutex tidak terdaftar di Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komiditi (Bapeti). (Des)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi: Tugas Doni Salmanan di Qoutex untuk Pamer Harta dan Jerat Korban.