Berita Selebriti

Tak Ingin Disebut Crazy Rich, Rudy Salim Terseret Kasus Indra Kenz Beli Mobil Mewah di Showroomnya

Deretan pihak yang terkait dengan Indra Kenz maupun Doni Salmanan kini mulai ikut di selidiki satu per satu. Rudy Salim sebelumnya diketahui sempat me

instagram/_rudysalim
Sosok Rudy Salim tak ingin disebut Crazy Rich terkait kasus Indra Kenz 

Laporan Wartawan Tribunsumsel,com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Deretan pihak yang terkait dengan Indra Kenz maupun Doni Salmanan kini mulai ikut di selidiki satu per satu.

Baca juga: Orangtua Ayu Ting-Ting Dikenal Ramah, Begini Kebaikan Ayah Rozak dan Umi Kalsum Kepada Wartawan

Salah satu sosok yang kini ikut terseret Ialah Rudy Salim yang dikenal sebagai presiden perusahaan otomotif Prestige Motocars.

Rudy Salim sebelumnya diketahui sempat mengungkap jika Ia tak ingin disebut dengan julukan Crazy Rich meski memiliki kekayaan yang berlimpah.

Pengusaha Rudy Salim kini terseret kasus Indra Kenz beli mobil di showroomnya
Pengusaha Rudy Salim kini terseret kasus Indra Kenz beli mobil di showroomnya (instagram/_rudysalim)

Bahkan pemilik club bola RANS Cilegon FC ini mengatakan jika orang yang memiliki julukan tersebut dan terlalu membangga-banggakan sebutan itu merupakan orang yang tidak beres.

"Wah, saya bukan crazy rich lah. Kebanyakan yang crazy rich itu ujung-ujungnya malah kayak nggak beres ya" ucap Rudy Salim ditemui di Showroom Prestige Motorcars miliknya di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Baca juga: Pernah Terima Uang Doni Salmanan, Arief Muhammad Beri Jawaban Harta Crazy Rich Bandung Disita

Sementara itu, Diketahui jika kini Rudy Salim ikut terseret arus kasus Indra Kenz.

Indra Kenz membeli Toyota Supra GR dari Showroom milik Rudy Salim
Indra Kenz membeli Toyota Supra GR dari Showroom milik Rudy Salim (Tribunnews.com)

Hal itu lantaran sebelumnya Indra Kenz membeli mobil-mobil mewah di showroom milik Rudy Salim yakni Prestige Motorcars.

Meskipun demikian, sosok pengusaha kaya tersebut nampak tak ambil pusing dengan dugaan yang menimpanya.

Baca juga: Gilang Juragan 99 Dilirik Bareskrim, Komentar Nikita Mirzani: Terjawab Semua Kebodongan Sebenarnya

Lebih jauh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda, mentakan jika penyedia barang dan jasa para Affiliator juga dapat terseret hukum dan mendapat sanksi.

Hal itu mungkin terjadi apabila ketika dimintai keterangan, para penyedia jasa dan barang tersebut tidak melaporkan transaksi pembelian barang-barang mewah tersebut.

Jatuh Miskin Hingga Nelangsa Ditahanan, Begini Kondisi Psikis Indra Kenz Pasca Menjadi Tersangka
Jatuh Miskin Hingga Nelangsa Ditahanan, Begini Kondisi Psikis Indra Kenz Pasca Menjadi Tersangka (youtube Intens Investigasi)

Baca juga: Sosok Nodiewakgenk, Trader Asal Medan Kini Pura-Pura Miskin Usai Indra Kenz & Doni Salmanan Ditahan

Menurut Ivan, pengusutan hingga ke penyedia barang dan jasa kepada afiliator perlu dilakukan agar proses hukum Indra Kenz bisa berjalan sebaik-baiknya.

Dia juga berujar timnya berupaya untuk mengumpulkan semua data yang dibutuhkan.

"Akan dilakukan upaya bagaimana pengenaan sanksi hukum terhadap agen rumah atau dealer mobil mewah yang tidak melaporkan (pembelian para afiliator)" ucap Ivan.

Hal itu berdasarkan peraturan PPATK Nomor PER-12/1.02.1/PPATK/09/11, penyedia barang dan jasa wajib menyampaikan laporan transaksi yang dilakukan pengguna jasa apabila nilai transaksinya lebih dari Rp500 juta.

Baca juga: Ungkap Terluka dan Kecewa, Awkarin Putus Dengan Gangga Setelah 4 Bulan Bertunangan: Itu Cuma Prank

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved