Berita Selebriti

Isak Tangis Olivia Nathania Akui Terlibat Penipuan Berkedok CPNS, Raup Uang Rp 25 Juta Per Orang

Dari penipuan tersebut, Putri Nia Daniarty ini mengaku telah menerima uang puluhan juta dari beberapa korban yang ikut CPNS bodong. "Saya terima Rp 25

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
youtube Intens Investigasi
Putri Nia Daniarty ini mengaku telah menerima uang Rp 25 juta dari beberapa korban yang ikut CPNS bodong 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terdakwa Olivia Nathania akhirnya mengakui terlibat dalam penipuan perekrutan calon negeri sipil (CPNS) dalam sidang digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Terdakwa Olivia Nathania tampak berderai air mata saat memberikan keterangan dalam persidangan.

Olivia dicecar banyak pertanyaan berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari majelis hakim terkait adanya dugaan CPNS bodong.

Sambil terisak tangis, Olivia Nathania atau disapa OI ini memberikan pengakuannya saat diminta majelis hakim untuk jujur. Ia mengaku telah melakukan aksi penipuan berkedok CPNS.

Dari penipuan tersebut, Putri Nia Daniarty ini mengaku telah menerima uang puluhan juta dari beberapa korban yang ikut CPNS bodong.

"Saya terima Rp 25 juta per orang," ucap Olivia Nathania.

Oi menuturkan, uang Rp 25 juta tersebut ia terima dari 11 korban yang mengikuti CPNS bodong ini.

Olivia Nathania Jalani Sidang Lanjutan
Olivia Nathania Jalani Sidang Lanjutan (Youtube Satu Nusantara News)

Sedangkan sisa uang yang mencapai ratusan juta, ia kembalikan ke Agustin, guru sekolahnya dan juga Karnu yang mencari calon peserta CPNS.

"Saya kembalikan (lewat Agustin dan Karnu) Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," ujar Olivia Nathania.

Sementara dari korban kasus tersebut dikabarkan telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. Hingga Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka.

Olivia Nathania mengaku pertama kali menawarkan CPNS bodong kepada Agustin hanya untuk tiga orang.

"Mereka (Agustin dan Karnu) yang makan (sisanya)," kata Olivia Nathania.

Baca juga: Tak Ada yang Mau Jadi Saksi Meringankan Olivia Nathania Putri Nia Daniarty Kasus Penipuan CPNS

Tak mau disalahkan sendiri, pihak Olivia Nathania meminta jaksa agar turut memeriksa Agustina.
Artinya dalam hal ini kebersamaan antara Olivia dan ibu Agustina.

Nah, kita minta ibu Agustina diperiksa juga," katanya.

Putri Nia Daniaty ini pun mengakui adanya praktik CPNS ilegal lewat jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya. Oi pun tak bisa menahan bendungan air matanya.

Ia baru berbicara jujur setelah ditekan tim kuasa hukumnya sendiri.

"Jujur ya, saya minta jujur. Ini les CPNS atau lewat jalur belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini. Bagaimana?" tanya kuasa hukum Olivia Nathania Susanti Agustina dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

"Lewat belakang," kata Oi dengan suara bergetar.

Isak Tangis Olivia Nathania Pecah saat berikan keterangan terlibat dalam penipuan berkedok rekrut CPNS
Isak Tangis Olivia Nathania Pecah saat berikan keterangan terlibat dalam penipuan berkedok rekrut CPNS (youtube Intens Investigasi)

Baca juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan 11 Maret 2022: Rangga dan Tiara Pilih Pindah Apartemen

Sang kuasa hukum, Susanti Agustina menyebut Olivia Nathania juga telah meminta maaf atas kesalahannya itu.

"Dalam masalah ini, dia mengakui kesalahan dia. Dan dia tadi minta maaf juga," ucap Susanti Agustina, dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 11 Maret 2022.

Olivia Nathania bahkan tegas membantah dirinya tak punya jalur belakang untuk meloloskan peserta seleksi CPNS.

Persidangan dilakukan dihadiri terdakwa yang berada di Rutan Polda Metro Jaya secara virtual guna mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini diagendakan majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pihak Olivia Nathania selaku terdakwa. Namun mereka tidak bisa menghadirkan satu pun saksi yang bisa meringankan.

"Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi tidak ada saksi yang hadir, Yang Mulia," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar.

Namun pantauan di ruang sidang, tidak terlihat satupun yang hadir untuk meringankan kasus yang menyelimuti putri Nia Daniaty itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved