Oknum Guru Ngaji Cabul di Palembang

Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya, Korban 3 Orang Lapor Sakit di Bagian Sensitif

Pemuda inisial MF oknum guru ngaji di Palembang ditangkap polisi setelah dilaporkan diduga cabuli tiga muridnya, Kamis (10/3/2022).

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
MF (19) oknum guru ngaji diamankan anggota Subdit IV Renakta Polda Sumsel karena diduga mencabuli tiga muridnya, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pemuda berinisial MF (19) warga Kelurahan Sukamulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang diamankan anggota Subdit IV Renakta Polda Sumsel karena diduga mencabuli bocah dibawah umur.

MF yang sehari-harinya mengajar ngaji di lingkungan tetangga dilaporkan oleh orang tua dari tiga muridnya setelah korban mengeluh sakit pada area kewanitaan saat buang air kecil.

"Korban melaporkan ke orang tuanya, kemudian pihak orang tua yang lanjut lapor ke kita," ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Kamis (10/3/2022).

Ketiga korban masih berusia tujuh tahun hingga sembilan tahun.

Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan tersangka saat sedang mengajari murid-muridnya praktek berwudhu.

"Dari pengakuan korban seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran di Gang Al Amani 26 Ilir Kamis Dini Hari , Pelaku Diduga Gangguan Jiwa Langsung Kabur

Sementara itu, tersangka MF secara lantang membantah laporan keluarga korban terhadapnya.

Dengan tegas dia menyebut, apa yang terjadi terhadap korban adalah fitnah.

"Itu fitnah, nanti akan saya buktikan di pengadilan," ujarnya.

Meski begitu, polisi memiliki alat bukti untuk menjerat MF ke proses hukum.

Pria tersebut kini terancam dijerat dengan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved