Berita Selebriti
Nasib Korban Indra Kenz-Doni Salmanan, Kabareskrim Bicara Soal Pengembalian Dana Korban Penipuan
Agus mengharapkan paguyuban itu bisa menjadi solusi soal proses pengembalian dana korban Indra Kenz dan Doni Salmanan.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada para korban penipuan berkedok trading option Indra Kenz-Doni Salmanan untuk membentuk paguyuban.
Paguyuban yang dimaksud, menurut Komjen Agus, sebagai wadah yang bakal mengakomodir kerugian mereka dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu diungkapkan Agus saat menjawab terkait pengembalian uang kerugian korban dalam kasus tersebut.
"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama jadi jangan mengurus sendiri kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Membandingkan Harta Kekayaan Doni Salmanan dan Indra Kenz, Siapa yang Paling Tajir ?
Agus menuturkan paguyuban itu nantinya diminta mendata kerugian dan mengajukan ke pengadilan agar kerugiannya bisa dikembalikan.
"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," jelas Agus.
"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti. Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," sambung Agus.
Baca juga: Unggah Foto Doni Salmanan, Hotman Paris Ngaku Tak Kenal Crazy Rich Bandung : nggak Tahu Dia Siapa
Lebih lanjut, Agus mengharapkan paguyuban itu bisa menjadi solusi soal proses pengembalian dana korban Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisir asetnya. Jangan sampai ada yang kelewatan. Karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News