Berita OKI
Langgar Perda, Pedagang di Taman Segitiga Emas Kayuagung OKI Akan Ditertibkan
Pedagang di Taman Segitiga Emas Kayuagung OKI yang beroprasi pada akhir pekan akan ditertibkan Pol PP karena dinilai melanggar Perda.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Puluhan pedagang mulai dari penjual makanan, minuman hingga baju BJ (bekas) memenuhi Taman Segitiga Emas Kayuagung saat akhir pekan atau hari Minggu.
Padahal, lokasi tersebut disediakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai sarana masyarakat dalam berolahraga.
Maka dari itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKI, terus menghimbau dan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di lokasi tersebut.
"Keberadaan mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) OKI nomer 13 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban umum,"
"Untuk itu para pedagang tidak dibenarkan berjualan di lokasi-lokasi yang menyalahi aturan," ujar Sekretaris Satpol-PP dan Damkar OKI, Agma Yuska saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/3/2022) siang.
Dijelaskan Agma, jika Satpol-PP telah melakukan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kayuagung untuk melakukan himbauan terhadap para pedagang.
"Memang Taman Segitiga Emas itu merupakan wilayah Kecamatan Kayuagung. Jadi kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan himbauan dan penertiban," ujarnya.
Sebelumnya juga telah dilakukan rapat dengan dengan Polsek Kayuagung, Polres OKI maupun TNI dan telah disepakati bahwa akan diberikan himbauan kepada pedagang yang berjualan setiap hari Minggu tersebut agar tidak berjualan di titik yang bukan diperuntukkan untuk berjualan.
"Secara langsung kita mendampingi pihak kecamatan Kayuagung juga pernah melakukan teguran kepada pedagang agar tidak menggelar dagangannya di sekeliling sarana olahraga ini," terangnya.
Baca juga: Hadirkan Cahaya Bagi Warga Pesisir Timur OKI, 7 Desa di Sungai Menang Segera Diterangi Listrik
Masih kata Agma, sejauh ini sedang dilakukan pendataan jumlah pedagang yang berjualan di sana.
"Kami juga masih menunggu keputusan dari pemkab OKI. Jika memang harus ditertibkan kita siap untuk melakukan penertiban dilokasi tersebut," pungkasnya.