Berita Kriminal
Bengis, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dilarang Beribadah Lalu Disuruh Lomba Merancap
Selain tak boleh beribadah, penghuni kerangkeng bupati Langkat disuruh lomba merancap atau masturbasi.
Kata Edwin, pihaknya juga mendapati adanya tindakan merendahkan martabat manusia di dalam kerangkeng tersebut.
Setidaknya ada 12 poin temuan yang dilakukan LPSK.
"Kami mendapati adanya peristiwa merendahkan martabat para anak kereng (sebutan penghuni kerangkeng atau korban)," ungkap Edwin.
Edwin lantas menjabarkan beberapa poin tindakan merendahkan martabat yang dialami anak kereng selama di dalam kerangkeng milik Terbit itu.
Pertama, kata dia, ada tindakan membotakkan kepala anak kereng.
Kedua, menelanjangi serta meludahi mulut anak kereng.
Terdapat pula tindakan menelan air seni sendiri, menjilati sayur di lantai, mengunyah cabai sebanyak setengah kilogram, lalu dilumuri ke wajah serta kelamin.
Bahkan, kata Edwin, ada tindakan yang membuat dirinya tak kuasa menyebut hal itu, yakni anak kereng diminta lomba onani hingga menjilati kelamin hewan.
"Ini bahkan, sampai saya tak kuasa menyebutnya, baru saat ini selama 20 tahun saya menangani korban, kasus ini yang paling kejam yang saya temui."
"Disuruh minum air seni sendiri dan menjilati kemaluan hewan anjing, anak kereng disuruh lomba onani (merancap)," bebernya.