Berita Selebriti
Indra Kenz Beri Vanessa Khong Rp 2 Miliar, Kekasih Crazy Rich Medan Akui Hanya Terima Rp 10 Juta
Sosok Indra Kenz yang merupakan Crazy Rich Medan kerap memberikan uang jajan kepada sang kekasih, Vanessa Khong. Bahkan sebelum ditangkap, Indra Kenz
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Indra Kenz yang merupakan Crazy Rich Medan kerap memberikan uang jajan kepada sang kekasih, Vanessa Khong.
Baca juga: Dituding Nikmati Uang Panas Terkait Kasus Indra Kenz, Deddy Corbuzier Murka: Berita Suka G****k

Bahkan sebelum ditangkap, Indra Kenz sempat menjanjikan bila dirinya akan memberikan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada kekasihnya.
Pernyataan tersebut pun dibenarkan oleh pihak berwajib berdasarkan hasil penyelidikan tim penyidik Bareskrim Polri terhadap Vanessa Khong pada 8 Maret 2022.
"Menurut penyampaiannya, dia dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp2 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Viral Video Indra Kenz & Doni Salmanan Akui Bersahabat Sesama Sultan, Kini Bersama Ditahan
Namun, Vanessa Khong mengakui jika dirinya belum menerima uang sebesar yang dijanjikan oleh Indra Kenz sampai saat ini.
Vanessa pun mengungkapkan jika dirinya hanya mendapat uang yang kecil dengan nominal RP 10 Juta.
"Hanya Rp10 juta yang dikasih," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Meskipun Vanessa mendapatkan uang bernilai kurang dari yang dijanjikan, penyidik Bareskrim Polri tetap terus melakukan penyelidikan untuk dilakukan penyitaan harta dan aset yang dimiliki oleh Indra Kenz.
"Nanti akan didalami. Tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana dari tersangka. Kalau ada, pasti akan dilakukan penyitaannya" jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca juga: Resmi Ditahan Atas Kasus Penipuan, Inilah Aset-Aset Hingga Sumber Kekayaan Crazy Rich Doni Salmanan
Gatot menambahkan masih terus menelusuri kemana saja aliran dana dari Indra Kenz dari hasil yang diduga bekerja sebagai afiliator Binomo itu.
"Jadi kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga" tutur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Saat itu diketahui jika Vanessa ikut dimintai keterangan dan telah menjalani pemeriksaan selama 9 Jam lamanya.

Kekasih dari Indra Kenz tersebut dihujani setidaknya 20 pertanyaan seputar hubungannya dengan Indra Kenz hingga mengenai kasus yang menimpa pacarnya tersebut.
"Kemarin terhadap saudara V sudah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 sampai 20.15. Diantaranya terkait hubungan, kedekatan pribadi dan bisnis dengan saudara IK," ucap Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Artis & Brand Ngaku Ikut PFW: Gak Diliat Sama Sekali, Show Mereka Tempat Kecil
Sebagai informasi tambahan, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Binomo pada 24 Februari 2022.
Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasusnya.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Setelah dirinya terlah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian, Kasus Indra Kenz masih terus diusut oleh Bareskrim Polri.
Indra Kenz pun diketahui terancam dimiskinkan setelah kasus penipuan yang Ia lakukan sebagai Affiliator pada aplikasi Binomo yang berkedok sebagai Trading.
Baca juga: Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Yang Hanya Lulus SD Sempat Jadi Juru Parkir Hingga OB