Berita OKI
Buronan Kasus Curanmor di Kayuagung Ditangkap Tim Macan Komering
Sanep (30) warga Kampung III kelurahan Jua-jua kecamatan Kota Kayuagung, buronan kasus curanmor ditangkap Tim Macan Komering Polres OKI.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Sanep (30) warga Kampung III kelurahan Jua-jua kecamatan Kota Kayuagung, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap Tim Macan Komering Polres OKI.
Sanep masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juni tahun 2021.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto SH MH mengatakan penangkapan berawal dari informasi keberadaan pelaku di sekitar Kota Kayuagung.
"Mendengar informasi tersebut kami langsung mengerahkan Tim Macan Komering untuk bergerak cepat menuju tempat pelaku berada tepatnya di jalan Sepucuk kelurahan Jua-Jua," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Namun, dikatakan Sapta meski pada akhirnya berhasil ditangkap pelaku berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
"Karena berusaha melawan, terpaksa kami sarangkan timah panas di kaki pelaku. Barulah pelaku keok dan bisa dilumpuhkan," tuturnya.
Baca juga: Masa Jabatan Plh Bupati OKU Edward Candra Berakhir, Hari Ini Gubernur HD Tunjuk Pejabat Baru
Untuk diketahui, pelaku sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota kayuagung mulai bulan Maret tahun 2021 lalu.
"Laporan masuk dan kita nyatakan pelaku sebagai DPO pada bulan Juni 2021," terangnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di rutan Polres OKU guna penyidikan lebih lanjut.
"Kita kurung pelaku untuk pengembangan keterlibatan pelaku atas kasus-kasus lain," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.