Berita Selebriti
Jumawa Adam Deni Koar-koar Dibeking 9 Naga Kini Kena Batunya, Ahmad Sahroni : Pikiran Orang Sakit
Dimana dirinya disebut kebal hukum dimana andai membacok orang tak akan dipenjara.Namun kini Adam Deni bak kena batunya dari sikap Jumawanya tersebu
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
"Gue telpon langsung salah satu 9 Naga, nggak ada yang kenal," kilahnya.
Menurutnya, aksi nekat Adam Deni melakukan pemerasan tersebut lantaran sang pegiat media sosial itu memiliki pikiran yang sakit.
"Kalau orang sakit kan pikirannya aneh, kalau orang nekat kan mustinya mikir-mikirlah" ujar Sahroni.
"Atau berhasil karena berapa kali dilakukan terus orangnya terjebak akhirnya damai di tempat" tutur Deddy Corbuzier.
Ahmad Sahroni mengatakan Adam Deni gagal jika melawan dirinya dalam kasus pemerasan pengunggahan dokumen secara ilegal.
Dia justru memberi sindiran untuk Adam Deni yang dahulu pernah menyombong bakal selalu ada di setiap masalah.

"Ternyata lawan Sahroni nggak berhasil," beber Ahmad Sahroni.
"Karena dengan permainan orang begini kita harus lebih pintar dari dia 10 kali lipat," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ahmad Sahroni berharap kasus Adam Deni menjadi pelajaran bagi masyarakat terkhusus untuk dirinya sendiri.
"Ini adalah satu pelajaran kepada gue pribadi bahwa berurusan dengan media sosial jangan pernah mentransmit elektronik di media sosial rahasia orang tanpa persetujuan," ujar Ahmad Sahroni.
Adapun status Adam Deni saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan di rutan Mabes Polri.
Pegiat media sosial Adam Deni akan menjalani sidang perdana, Senin (7/3/2022) ini. Adam menjadi terdakwa karena mengunduh dokumen pribadi seseorang tanpa izin di media sosial miliknya.
Persidangan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Senin akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni," sebut kuasa hukum Adam, Susandi, dalam keterangannya. Adam ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.
Dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.
