Berita Nasional
Mardani Ali Sera Kembali Kritik Keras Presiden Jokowi Soal BPJS Kesehatan jadi Syarat Layanan Publik
Kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus sejumlah layanan publik justru dianggap malah mempersulit sistem birokrasi yang ada di Indonesia.
Editor:
Slamet Teguh
Instagram @bpjskesehatan_ri
Mardani Ali Sera Kembali Kritik Keras Presiden Jokowi Soal BPJS Kesehatan jadi Syarat Layanan Publik
- Permohonan paspor baru atau penggantian
- Pelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA), khususnya alih status keimigrasian
- Layanan pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru
- Pemberian surat keterangan keimigrasian
- Pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas
Baca juga: Ditujukan untuk Pekerja, Apa Perbedaan JKP dan JHT BPJS Ketenagakerjaan?
5. Sekolah
6. Jual-Beli Tanah
7. Pembuatan SIM, STNK, dan SKCK
8. Penerima Program Kementan dan KKP
9. Pekerja Migran
(Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPJS Kesehatan jadi Syarat Layanan Publik Tak Selaras dengan Narasi Jokowi Permudah Sistem Birokrasi.