Berita Selebriti
Nora Alexandra Ogah Pakai Bilik Asmara Demi Lepas Rindu Jerinx SID, Sang Artis Takut Diintip
Hal ini pula yang membuat sang musisi harus kembali hidup terpisah sementara waktu dengan Nora Alexandra sang istri.
Kini sangat disayangkan jika sang suami kembali harus menjadi tahanan penjara lantaran terkait kasus pengancaman dengan kekerasan pada pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka.
Hal tersebut membuat Jerinx SID dikenakan hukuman pidana selama satu tahun penjara dan denda sebesar RP 25 Juta.
"Jadi ya isu itu (minta cerai dari Jerinx) benar," kata Nora Alexandra dalam kanal youtube Curhat Bang Denny Sumargo.
Nora mengatakan jika sebelumnya Jerink bebas dari kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kedua nya sempat membuat perjanjian bersama.

"Sebenarnya di kasus IDI nora sudah saling janji sama dia untuk hidup tentram jangan gimana terlalu di sosial media. Jerinx pun mengiyakan" ucapnya.
"Ya dalam janji itu Nora akan minta pisah ketika ada kasus lagi" sambungnya.
Namun, ketika penabuh drum grup band Superman Is Dead itu dipolisikan oleh Adam Deni dan kembali masuk bui, model keturunan Swiss itu tidak jadi menceraikan pria bernama asli I Gde Ari Astina itu.
"Akhirnya terjadi, engga jadi cerai. Hati berat banget. Lanjut lah" tegasnya.
Nora tak menampik dirinya sempat dilema untuk mempertahankan hubungan pernikahannya dengan pria berusia 45 tahun tersebut. Tapi, ia yakin akan bertahan dengan Jerinx.
"Nora yakin, keyakininan ini bertahan sampai gak ada usia. Yakin karena hati gak kuat" ungkapnya.
Menurut Nora Alexandra, kasus Jerinx SID justru membuatnya semakin kuat dan tegar menjalani kehidupan pernikahan bersama suami tercinta.
"Tanpa ada masalah hubungan gak akan kokoh, tanpa masalah pondasi lemah. Nora yakin akan terus dampingi dia (Jerinx)" ujar Nora Alexandra.
Sebelumnya diketahui juga jika sosok Nora sempat ingin melakukan bunuh diri saat sang suami pernah bermasalah dengan Adam Deni.
"Iya benar (mau bunuh diri). Ya (alasannya) stress lah bang" ungkap Nora Alexandra pada Denny Sumargo.
(*)