Berita Kriminal
Ini Peran Azis Samual Dalam Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama : Mengerikan
Azis Samual bisa disebut dalang pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNSUMSEL.COM - Azis Samual bisa disebut dalang pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun belum diketahui motif Azis Samual ingin Ketua KNPI Haris Pertama itu babak belur.
Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa politikus Golkar Azis Samual terungkap telah memerintahkan para debt collector untuk melakukan pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers guna menjelaskan peran dari Azis Samual dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan karena telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan yang para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Menurut Ade, selama menjalani pemeriksaan hingga kini, Azis masih mengelak memberikan perintah kepada keempat eksekutor pengeroyokan tersebut.
Namun, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka yang lebih dulu diamankan.
Penetapan tersangka juga diperkuat dengan hasil gelar perkara kasus pengeroyokan pada Selasa (1/3/2022).
"Bagaimana Pasal 184 KUHP jadi apapun keterangan tersangka itu boleh-boleh saja. Tapi penyidik telah menetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Berdasarkan gelar perkara tadi malam ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Ade.
Azis Samual dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1 Juncto Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jadi apa yang ditanyakan terkait status AS berdasarkan hasil gelar berdasarkan Pasal 184 KUHAP, maka AS jadi tersangka," jelas Zulpan.
Sebagai informasi, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.
Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.