Berita Palembang
Jelang Pemilu 2024, Ada 23 Parpol di Sumsel Telah Terdaftar di Kesbangpol
Sebanyak 23 partai politik yang terdaftar di Kemenkumham RI di Sumsel untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 23 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) RI di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang telah terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi Sumsel.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesbangpol Sumsel M Kurniawan setelah menerima pendaftaran dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang diketuai Hj Lucianty.
"Memang Parpol harus memiliki persyaratan yang harus dikeluarkan oleh kesbangpol. Karena itu, mereka wajib mendaftarkan partainya agar lolos verifikasi nantinya, dan saat ini sudah ada 23 Parpol yang mendaftar," kata M Kurniawan, Selasa (1/3/2022).
Diungkapkan Kurniawan, selain PKN ada tujuh partai baru yang telah mendaftar juga, namun dirinya lupa.
"Beberapa waktu lalu, mereka sudah menyerahkan surat pendaftaran dan telah kita lakukan verifikasi. Untuk hari ini surat pendaftaran yang sudah kita verifikasi dan kami serahkan surat keterangan, pada dasarnya sudah memenuhi persyaratan yang telah kita tentukan," terangnya.
Kurniawan juga menjelaskan hingga saat ini yang sudah terfatar ada 23 partai, dan nantinya akan proses verifikasi oleh KPU sebagai peserta pemilu kedepan, dan pihaknya hanya mendata jika mereka sudah terdaftar untuk keberadaanya di Sumsel.
"Ada yang sudah verifikasi dan ada juga yang masih proses untuk keluar verifikasi dari Kesbangpol," ucap Kurniawan.
Baca juga: Curhat Ibu-ibu di Prabumulih Antre Lama Tak Dapat Minyak Goreng, Rela Tinggalkan Pekerjaan di Rumah
Untuk tahapan selanjutnya adalah ke KPU, dan nantinya KPU lah yang dapat menentukan lolos atau tidaknya partai yang baru ikut dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
"Kalau melihat banyaknya papol baru yang ikut, artinya semangat warga Sumsel untuk ikut pemilihan demokratis meningkat. Pendaftaran bagi parpol baru ini sendiri masih terbuka sembari menunggu PKPU atau peraturan komisi pemilihan umum," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Sumsel, Lucianty, optimis jika PKN nantinua akan lolos verifikasi oleh KPU dan jadi peserta pemilu 2024.
Semua kepengurusan di tingkat Kabupaten dan kota hingga Kecamatan saat ini, sudah terbentuk di seluruh Sumsel.
"Kita optimis akan lolos verifikasi dan tampil sebagai salah satu kandidat partai yang akan ikut serta, dalam pemilihan umum 2024 mendatang," pungkas Lucianty.
Baca berita lainnya langsung dari google news.