Berita Selebriti
Angelina Sondakh Segera Bebas, Begini Kondisi Istri Adjie Massaid Setelah 10 Tahun Di Penjara
Angelina Sondakh diketahui akan segera menghirup udara bebas pada April 2022 mendatang setelah 10 tahun lamanya berada di balik jeruji besi lantaran k
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Angelina Sondakh diketahui akan segera menghirup udara bebas pada April 2022 mendatang setelah 10 tahun lamanya berada di balik jeruji besi lantaran kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.
Namun dengan waktu yang telah lama berlalu, Kondisi mental dari Angelina Sondakh diketahui sedang campur aduk dengan waktu kebebasannya yang semakin dekat.

Selain itu, Krisa Mukti selaku pengacara Angelina Sondakh turut mengungkapkan jika kliennya kini sedang bersiap untuk kembali berkumpul dengan keluarganya.
Krisa Mukti juga menyampaikan jika kondisi fisik dari Istri mendiang Adjie Massaid tersebut terlihat lebih kurus namun tetap terlihat cantik.
"Mbak Angie lebih langsing. Menurut saya, namanya mantan Putri Indonesia, auranya tetap terlihat, cantiknya" kata Krisa Murti.

Namun, sang pengacara menambahkan Angie mengalami sulit tidur mendekati hari kebebasan.
"Mbak Angie, apa yang dirasakan (psikologis) mendekati waktu kebebasan campur aduk, bahkan sulit tidur karena kenapa, ini (masa kurungan) satu dekade loh, 10 tahun, bukan waktu yang sebentar, percaya enggak percaya betul enggak sih (bakalan bebas), artinya suasana kebatinannya seperti demikian" paparnya.
Seperti yang telah direncanakan sebelumnya, keluarga dari Angie diketahui akan melakuan acara penyambutan dari kepulangan Angelina Sondakh.
Namun kini, Acara tersebut nampak di urungkan melihat virus Corona jenis Omicron di Jakarta yang kian melonjak.
Selain itu, usia orang tua yang sudah sepuh juga menjadi alasan agar tidak ada acara di sekitar lapas saat hari kebebasan Angie.

Angelina Sondakh telah menuntaskan hukumannya sesuai vonis pengadilan, dia hanya menerima remisi dasawarsa beberapa bulan.
"10 tahun cuma hanya dapat dasarwasa, artinya remisi dasarwasa cuma berapa bulan gitu" ujar Krisa Mukti.
Baca juga: Mantan Suami Mawar AFI Bantah Selingkuh dengan Baby Sitter: Saya Butuh Istri yang Bisa Patuh
Lebih jauh, saat itu Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta (Rp17 miliar) dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Awalnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.