Berita Lubuklinggau
Peringatkan Distributor Minyak Goreng, Kapolres Lubuklinggau: Menimbun Akan Ditindak
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan bakal menindak tegas pelaku penimbun bahan pokok minyak goreng.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Saat ini minyak goreng di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) masih sulit di dapat.
Bahkan di beberapa minimarket dan supermarket saat ini minyak goreng masih menjadi buruan utama ibu-ibu rumah tangga.
Termasuk di sejumlah pasar tradisional minyak goreng masih banyak dicari, ada harga namun barangnya tidak ada.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi menyampaikan bakal menindak tegas pelaku spekulan penimbun bahan pokok minyak goreng.
"Saya perintahkan kasat reskrim untuk melakukan operasi (razia), siapa yang kedapatan menimbun akan ditindak tegas," ungkapnya pada wartawan, Minggu (28/2/2022).
Sebagai Satgas pangan pihaknya mengultimatum para pedagang yang apabila kedapatan melakukan penimbunan akan dipidana.
"Kita minta jangan ditimbun karena bisa dipidana, karena melanggar undang-undang ketahanan pangan," ujarnya.
Kendati demikian, dia juga menghimbau agar masyarakat tidak terlalu khawatir dan belanja secukupnya.
"Tidak perlu juga beli stok terlalu banyak," ujarnya.
Menurutnya hal itu juga bisa memicu kelangkaan minyak di pasaran. Untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, lanjut Harissandi, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk melakukan Operasi Pasar (OP).
Baca juga: Begal Sadis yang Beroperasi di Perumnas Rahma Lubuklinggau Ditangkap, Pelaku Orang Rejang Lebong
Begitupun dengan antisipasi kelangkaan dan tingginya harga bahan pokok lainnya menjelang puasa dan lebaran.
"Termasuk nanti kita akan koordinasi dengan Pemkot Lubuklinggau," ungkapnya
