Berita Kriminal

Pemalak di Seputaran Jembatan Ampera Ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ini Wajahnya

Husni Mubarok alias Badai (35) Pemalak yang kerap meresahkan warga di seputaran Jembatan Ampera ditangkap polisi, Jumat (25/2/2022).

DOK POLISI
Husni Mubarok alias Badai (35), tersangka pemalak yang kerap beraksi di seputaran jembatan Ampera kini ditangkap unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa, Jumat (25/2/2022) malam 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemalak yang kerap meresahkan warga khususnya pelancong di seputaran Jembatan Ampera kini tak berkutik setelah ditangkap unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka yang diketahui bernama Husni Mubarok alias Badai (35) warga Jalan Faqih Usman Kelurahan Su I Kecamatan I Ulu Kota Palembang ini nampak meringis kesakitan setelah timah panas petunjuk menembus betis kanannya.

Petugas terpaksa bertindak tegas lantaran tersangka terus memberi perlawanan saat akan ditangkap.

"Paling besar saya rampas uang orang Rp.700 ribu," kata tersangka mengakui perbuatannya tak lama setelah berhasil ditangkap, Jumat (25/2/2022) malam.

Tersangka ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari seorang korban bernama Syarif Hidayatullah (22) warga Jalan R Tiga Telang Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin.

Korban melapor ke polisi setelah jadi korban perampasan saat sedang duduk menunggu jemputan ojek online (Ojol) di Taman Skateboard persis di samping Jembatan Ampera, Kamis (24/2/2022) sekira pukul 10.20 WIB.

Ketika itu tiba-tiba tersangka datang dan langsung mengambil paksa handphone yang sedang dipegang korban.

Tersangka memaksa agar korban memberi uang sebesar Rp.200 ribu apabila ingin handphonenya dikembalikan.

Tak punya pilihan, korban akhirnya menuruti paksaan tersebut.

Setelahnya, handphone korban lalu dikembalikan sedangkan pelaku bergegas meninggalkan lokasi kejadian.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku sengaja mengincar pelancong dari luar kota Palembang sebagai target aksi pemalakan.

Husni Mubarok alias Badai (35) pemalak yang kerap beraksi di seputaran jembatan Ampera ditangkap Jumat (25/2/2022) malam.
Husni Mubarok alias Badai (35) pemalak yang kerap beraksi di seputaran jembatan Ampera ditangkap Jumat (25/2/2022) malam. (DOK POLISI)

Biasanya pria yang mengaku berstatus buruh ini menggunakan modus uang kebersihan saat meminta uang kepada korbannya.

"Pikir saya kalau orang dari luar daerah malas mau melapor (ke polisi)," ucapnya.

Lanjut dikatakan, tersangka bisa melancarkan aksinya selama empat sampai lima kali dalam satu minggu.

Dari pengakuannya, tersangka biasa beraksi dikisaran pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

"Memang saya biasanya pagi disana (TKP)," ungkapnya.

Baca juga: Ungkap Tiga Kasus Kejahatan, Polsek Pemulutan Dapat Apresiasi dan Ucapan Selamat

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap karena terjerat kasus
tindak pidana pencurian dengan lekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

"Kita sudah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan para saksi termasuk korban. Selanjutnya tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat didampingi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Iptu Joni Palapa.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved