Perudapaksa Mahasiswi OKU Ditembak Mati

Tembak Mati Sangkut Perudapaksa Mahasiswi, Polisi juga Amankan Andi Grandong Rekan Tersangka

Selain Sangkut, polisi juga mengamankan Andi Grandong yang menjadi penunjuk lokasi saat peristiwa perampokan dan pemerkosaan terjadi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/LENI JUWITA
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK saat jumpa pers ungkap kasus pelaku perampokan disertai pemerkosaan yang dilakukan tersangka Sangkut yang akhirnya ditembak mati, Jumat (25/2/2022). Foto tersangka berbaju tahanan adalah rekan Sangkut, bernama Andi Grandong yang juga diamankan polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Sangkut, tersangka perudapaksa mahasiswi berprestasi di Baturaja tewas ditembak polisi.

Penjahat bertato disekujur tubuhnya ini ditangkap di Metur Kecamatan Peninjauan OKU.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menembak mati pemerkosa mahasiswi D karena melawan petugas saat akan ditangkap Kamis (24/02/2022) malam.

Selain Sangkut, polisi juga mengamankan Andi Grandong yang menjadi penunjuk lokasi yang menunggu di luar tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa perampokan dan pemerkosaan itu terjadi.

Informasi dihimpun, tersangka pelaku perampokan diserta pemerkosaan ini sempat bersembunyi berpindah tempat sebelum tertangkap. Polisi beberapa kali nyaris terkecoh dengan aksi resedivis kambuhan yang memang licin ini.

Tersangka yang memiliki senjata api ini mencoba melawan petugas saat akan ditangkap melihat bahaya yang mengancam ini anggota polisi langsung bertindak cepat dan menembak pelaku.

Selain menangakap Snagkut polisi juga mengamankan Endika Refli alias Andi Grandong (42), Andi Grandong ditangkap di Desa Sugirawas Kecamatan Tanjungagung Tanjung Enim. Setiap melakukan kejahatan Sangkut bersama temannya Andi Grandong (sudah tertangkap ) dan temannya Lu (masih dalam pengejaran polisi).

Baca juga: Tentara US Army Tunangan Mahasiswa Korban Rudapaksa Tugas di Ukraina, Bulan Depan ke Baturaja

Modus operandinya, pelaku bertiga dalam melaksanakan aksinya berbagi peran masing-masing. Tersangka Andi Grandong sebagai penentu lokasi sasaran, menggambar lokasi menunggu di luar TKP (Tempat Kejadian Perkara), mengawasi situasi dari luar sekaligus barang hasil kejahatan. Akan tetapi juga pernah menjadi ekeskutor juga di TKP di Desa Tanjungkemala. Sedangkan tersangka Sangkut dan tersangka Lu sebagai ekskutor masuk ke dalam rumah dnegan cara mencongkel jendela.

Menurut Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH menyebutkan kasus kejahatan yang dilakukan tersangka sangkut setidaknya ada 11 LP terungkap. Meliputi TKP Dusun 5 Lorong Perintis RT 17 Desa Tanjungkemala Kecamatan Baturajja Timur. Kemudian di Jalan STM Desa Airpaoh Kecamatan Baturaja Timur, Jalan Ki Ratu Penghulu, Karangsari Desa Tanjungbaru Kecamatan Baturaja Timur. TKP Jalan Imam Bonjol Loorng Raflesia RT 03/RW 05 Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur. Jalan Hasan Basri Gang Solo Kecamatan Baturaja Timur.

Selain itu TKP di Jl RS Sriwijaya Blok KA No 25 Kecamatan Baturaja Timur, TKP Jalan Kolonel Wahab Sarobu Lorong Marnan III Kecamatan Baturaja Timur, Jalan Jend A Yani Kecamatan Baturaja Timur, Jalan HM Saleh Desa Tanjungbaru Kecamatan Baturaja Timur, kemudian TKP di perumahan Cahaya Residence Kemealk Kecamatan Baturaja Timur. Dan TKP di Jalan Pancur Desa Tanjungbaru Kecamatan Baturaja Timur.

Untuk kejahatan pemerkosaan dan perampokan di Jalan Pancur Kecamaatn Baturaja Timur , korbannya mahasiswi berprestasi di Baturaja dilakukan sendiri oleh Sangkut. Namun barang bukti berupa laptop dan HP dijualkan oleh tersangka Andi Grandong.

Sementara itu jenazah Sangkut sudah h diambil oleh keluarganya untuk dimakamkan. Kasus ini memang menjadi atensi aparat Kepolisian Resrot Ogan Komering Ulu. Banyak pihak yang sangat menanti-nanti kapan kasus ini teurngkap. Sangkut juga terlibat 11 kasus kejahatan. Sementara itu terungkapnya kasus ini bermula dari tertangkapnya Andi Grandong.

Selain satu tersangka tewas dan satu ditembak di kaki atas nama Andi Grandong , polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa HP mereke advan (1 unit), HP merek Redmi (1 unit) HP merek Vivo (1 unit), HP merek Redmi (1 unit) HP merek realme (1 unit), HP merek oppo (1 unit) dan HP merek Vivo (1 unit). (sp/leni juwita)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved