Berita OKU Selatan

Mirip Daerah Lain, TPP PNS 2022 Kapan Cair? Ini Penjelasan BPKAD OKU Selatan

Kepala BPKAD OKU Selatan Rahmatullah menjelaskan tentang pencairan TPP PNS atau ASN di OKU Selatan 2022

SRIPOKU/ALAN
Kepala BPKAD OKU Selatan Rahmatullah menjelaskan proses pencairan TPP ASN di OKU Selatan 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Sudah hampir masuk dua bulan terakhir ini, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) PNS OKU Selatan tertunda pembayarannya.

Belum masuknya seluruh TPP kepada seluruh PNS dan PNS guru tersebut, juga dibenarkan Kepala BPKAD OKU Selatan Rahmatullah.

Namun Rahmatullah mengungkapkan saat ini masih dalam proses.

"Artinya, dalam hal proses tersebut, pembayaran TPP tersebut ada tahapan-tahapan yang memang harus dilalui dulu, sampai dengan tahap pencairan," Ungkap Rahmatullah Jumat, (25/2/2022).

Dikatakan Rahmat, sebenarnya untuk dana pembayaran TPP yang bersumber dari APBD seluruh pegawai negeri OKU Sekatan saat ini sudah ada dan telah dianggarkan namun tentu ada tahapan-tahapan.

Tertunda diawal tahun, dibeberkannya tak jauh berbeda dengan Kabupaten lain di Sumsel.

Hal itu karena pergantian tahun seperti halnya administrasi  hingga validasi data, namun bulan selanjutnya akan berjalan lancar.

Dirincikannya, tahapan proses mulai dari penginputan data melakui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (Simona), Tahap Verifikasi dari Direktoral Kemendagri, keluarnya Rekomendari dari Kemendagri, hingga akhirnya tahap pencairan.

"Jadi per tanggal 22 februari kemarin, kita sudah sampai tahap pengajuan persetujuan dari Kemendagri. Surat rekomendasi ini yang untuk saat ini belum turun ke kita. Surat yang sebenarnya menjadi dasar utama kita untuk melakukan pembayaran TPP," Jelasnya.

Belum turunya surat rekomendasi Kemendagri inilah, yang diharapkannya di maklumi.

Dia juga berharap kepada seluruh pegawai saat ini bersabar terlebih dahulu, sampai dengan tahap tersebut selesai.

"Kita belum tahu pastinya turun surat resmi Kemndagri tersebut. Namun biasannya untuk prosesnya cepat, bukan tidak mungkin pada awal-awal bulan maret 2022 ini," terangnya.

Jika surat rekomendasi tersebut sudah keluar proses pencairan tersebut, bisa berjalan cepat.

Kemudian untuk untuk jumlah pembayaran TPP ini, akan langsung dirapelkan dua bulan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved