Berita Pagaralam
Sebar Anggota Cek Minyak Goreng di Pagaralam, Kapolres: Penimbun Bakal Ditindak
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH aktivitas atas dugaan penimbunan Minyak Goreng di kota Pagaralam belum ditemukan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM- Kelangkaan minyak goreng bersubsidi di Kota Pagar Alam Sumatera Selatan mulai menjadi perhatian pihak Polres Pagar Alam. Melihat keresahan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng tersebut.
Polres Pagar Alam menyebar anggota untuk mengecek langsung keberadaan minyak goreng disejumlah toko atau ritail yang ada di Pagar Alam.
Dari hasil pentauan Polres Pagar Alam tidak ditemukan aksi penimbunan minyak goreng di Pagar Alam.
Bahkan anggota masih melihat adanya minyak goreng yang dipajang di toko.
Kegiatan tim tersebut kemudian mendapati hasil sementara.
Menurut Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH aktivitas atas dugaan penimbunan Minyak Goreng di kota Pagaralam belum ditemukan.
Arif menegaskan bahwa Minyak Goreng yang saat ini menjadi perhatian seluruh masyarakat di Indonesia turut menjadi atensi khusus dari Polres Pagaralam.
Polres Pagaralam berjanji akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang mengarah kepada upaya penimbunan Minyak Goreng.
"Jika ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, tentu akan kami ambil tindakan, karena bagaimana pun itu adalah perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Baca juga: Ritel di Pagaralam Sengaja Sembunyikan Minyak Goreng, Ada yang Syaratkan Pembelanjaan Minimal
Polres akan berkoordinasi dengan Disperindagkop Pagar Alam untuk memantau langsung keberadaan minyak goreng dipasaran.
"Kita akan pantau terus. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Pagar Alam agar kelangkaan minyak goreng ini tidak terus terjadi terutama dibulan ramadhan nanti," katanya. (SP/WAWAN)