Berita Nasional
Siap-siap, Pegawai 6 Kementerian Ini Jadi Penduduk Pertama di IKN Nusantara di Gelombang Pertama
Ribuan pegawai enam kementerian maupun lembaga menjadi penduduk pertama di IKN Nusantara.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ribuan pegawai enam kementerian maupun lembaga menjadi penduduk pertama di IKN Nusantara.
Sejumlah Kementerian dan lembaga telah diminta bersiap pindah kantor ke Nusantara, Kalimantan Timur.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, setidaknya ada enam kementerian atau lembaga yang akan pindah pada gelombang pertama.
"Yang sudah disebut Presiden kan Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan."
"Tapi KSP dan Setkab (kompleks Istana) sudah diminta bersiap," kata Wandy, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, yang akan pindah pada gelombang pertama adalah kementerian atau lembaga yang krusial dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga tidak bisa hanya melalui jarak jauh.
"Untuk pastinya, tetap ada di KemenPANRB dan Bappenas."
"Pasti bertahap, karena ada hal-hal yang bisa diselesaikan dengan menggunakan teknologi digital, dalam berkomunikasi dan berkoordinasi," tuturnya.
Terkait calon Kepala Otorita IKN, menurut Wandy tidak ada kriteria khusus.
Kepala Otorita IKN nantinya harus bisa mengawal pembangunan IKN dengan baik.
Kepala Otorita merupakan hak prerogatif Presiden, dan akan diumumkan serta dilantik oleh Presiden.
"Yang jelas harus bisa mengorkestrasi tim untuk mewujudkan konsep smart, green, sustainable, dan beautiful city, termasuk berkomunikasi dengan berbagai stakeholder," paparnya.
Wandy menilai Jokowi mau memberikan kejutan dalam melantik Kepala Otorita IKN.
"Saya juga belum tahu. Presiden sepertinya mau bikin kejutan," ucap Wandy, Selasa (22/2/2022).
Menurut Wandy, penunjukkan Kepala Otorita IKN dapat dilakukan meski Perpres yang mengaturnya belum terbit.
Namun, kata Wandy, Kepala Otorita IKN baru bisa bekerja efektif setelah Perpres otorita terbit.
"Bisa berbarengan sebetulnya dengan Perpres Otorita IKN, tapi enggak ada keharusan itu."
"Yang jelas dia baru bisa bekerja efektif setelah Perpres Otorita-nya diteken," terangnya.
Wandy mengaku tidak tahu apakah Presiden akan melantik Kepala Otorita IKN sekaligus dengan wakilnya atau tidak.
Ia mengatakan, meski Wakil Kepala Otorita IKN diatur dalam UU IKN, bukan berarti harus segera diisi.
"Enggak harus (dengan wakil). Di KSP ada pos wakil kepala staf, tapi sampai sekarang masih kosong," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bukan beraasal dari partai politik
Sosok itu, kata Jokowi, masih dalam proses pemilihan.
"Non partai. Ya dalam proses persiapan nama-nama dulu."
"Secepatnya, secepatnya," kata Jokowi saat meninjau NasDem Tower di Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Presiden mengatakan, pelantikan Kepala Otorita IKN mungkin akan dilakukan pada pekan depan.
UU 3/2020 mengamanatkan Presiden menunjuk Kepala Otorita IKN paling lambat dua bulan setelah aturan ini diundangkan.
Undang-undang tersebut diundangkan pada 15 Februari 2022, artinya paling lambat Jokowi harus melantik Kepala otorita IKN pada pertengahan April.