Berita Kriminal
FAKTA hingga Detik-detik Ketua KNPI Haris Pertama Dikeroyok, Ada Teriakan 'Bunuh, Mati'
Haris menyebut pengeroyokan terjadi saat ia tengah memarkirkan mobilnya di sebuah tempat parkir.
Pelaku pertama berinisial MS lahir pada 1978, pelaku kedua berinisial JT yang lahir pada 1979 dan pelaku ketiga berinisial MS yang lahir pada 1961.
"3 berhasil kita tangkap, 1 inisialnya MS lahir di Ambon tahun 1978, kedua JT lahir di Ambon tahun 1979, ketiga saudara SM lahir di Ambon tahun 1961," kata Zulpan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (22/2/2022).
Sementara, Zulpan menyebut ada dua pelaku berinisial A dan I yang masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
Dalam penangkapan ini, Zulpan juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya pakaian milik korban, alat penganiayaan berupa batu, pakaian milik tersangka dan kendaraan roda dua.
"Barang bukti yang bisa diamankan terkait kasus ini adalah baju milik korban, kedua batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban, kemudian pakaian milik para tersangka, kemudian ada kendaraan roda dua yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya," jelas Zulpan.
Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mereka pun terancam hukuman 9 tahun penjara.
"Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan ketiga orang yang kita tangkap ini dengan sangkaan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tuturnya.
Lokasi persembunyian 3 pelaku terungkap
Seperti diketahui, polisi akhirnya menangkap 3 pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merincikan, 3 pengeroyok itu berinisial MS (44), JT (43), dan SM (71).
Zulpan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam.
"MS lahir di Ambon tahun 1978, JT lahir di Ambon th 1979, SM lahir di Ambon 1961," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Haris Pertama: Dua Masih Buron