Kasus Tahanan Tewas di Polsek

Buntut Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, Polres Lubuklinggau Digeruduk Puluhan Mahasiswa

Buntut Tahanan Tewas diduga dianiaya Oknum Polisi. Mapolres Lubuklinggau digeruduk puluhan mahasiswa, Selasa (22/2/2022)

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa OKP melakukan aksi protes di depan Polres Lubuklinggau meminta pengungkapan kasus meninggalnya Hermanto dilakukan secara transparan, Selasa (22/2/2022). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi protes di Polres Lubuklinggau, Selasa (22/2/2022)

Aksi massa ini sebagai buntut tewasnya Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang diduga tewas karena penganiayaan di dalam sel penjara.

Mahasiswa menuntut agar polisi mengungkap kasus ini secara transparan dan terbuka kepada masyarakat Lubuklinggau.

Setelah hampir satu jam menyampaikan orasi mahasiswa tidak ditemui Kapolres, karena Kapolres meminta mahasiswa untuk bertemu dengannya di ruang aula Polres Lubuklinggau.

Hasil kesepakatan akhirnya mahasiswa bersedia Kapolres di ruang aula Polres Lubuklinggau.

Ganda Ketua HMI Cabang Kota Lubuklinggau menyampaikan kedatangan para mahasiswa ini bukan tanpa kajian dan mereka sudah melakukan diskusi dengan beberapa OKP terkait masalah ini.

"Kami sudah mendatangi pihak keluarga,informasi keluarga bahwa tersangka ditangkap tanpa penjelasan dan tanpa adanya administrasi surat pemberitahuan bahwa Hermanto ditangkap dalam kasus apa," ungkapnya,

Kedua keluarga mempertanyakan kronologi meninggalnya Hermanto karena dianggap tidak sesuai, apalagi penjelasan dari polisi mengatakan hanya sakit.

Untuk itu, mereka minta klarifikasi, karena kedepan  ini akan menjadi tanda tanya publik dan masyarakat jadi takut untuk melapor ke polisi, bahkan tidak percaya.

"Kami minta pak Kapolres menjelaskan jangan sampai citra yang sudah baik ini berubah menjadi menakutkan, kami minta ini dijelaskan kepada publik," ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat menemui mahasiswa mengatakan sejak awal dirinya meminta masyarakat Lubuklinggau apabila ingin bertanya bisa langsung menemuinya di kantor.

"Saya senang didatangi mahasiswa tapi bisa langsung bertemu dengan saya di ruangan mengingat saat ini sedang masa pandemi dan tidak ingin ada kesalahan semua personil Polres terpapar Covid-19," ungkapnya.

Apalagi menurutnya, situasi kasus Covid-19 di Kota Lubuklinggau sedang meningkat dan Omicron lebih cepat penularannya ketimbang Covid-19 sebelumnya.

"Kemudian alangkah eloknya lagi adek-adek mahasiswa ini tabayun langsung ke saya, Linggau ini pernah zona hitam, jangan sampai Lubuklinggau dua kali menjadi zona hitam, kasian para pedagang kecil tidak bisa berjualan, mereka mencari sesuap nasi," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot, Buntut Kasus Hermanto Tahanan Tewas di Polsek

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved