Berita Viral

Cerita Tukang Bubur Mencari Keadilan ke Kapolri karena Dipersulit, Kini Dapatkan Kembali Motornya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan mengetahui tukang bubur dipersulit untuk mencari keadilan.

DOK BPJAMSOSTEK
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Drs Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai turun tangan mengetahui tukang bubur dipersulit untuk mencari keadilan.

Tukang bubur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang ditipu sehingga motornya sempat raib, kini berhasil kembali mendapatkan motornya berkat Kapolri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kasus itu sempat viral pada akhir tahun 2021 lalu.

Peristiwa penipuan katanya sebenarnya sudah terjadi pada Selasa (7/7/2020) lalu.

Saat itu, korban Sita Triutami yang berprofesi sebagai tukang bubur menggadaikan motor PCX Honda kepada seseorang bernama Nur.

Dari pegadaian itu, Sita mendapatkan uang senilai Rp6 juta.

Lalu setelah menggadaikan motor, Sita berupaya untuk bisa mendapatkan motornya kembali.

Ia meminta bantuan kepada anggota polisi agar bisa mengambil motor tersebut.

"Kemudian anggota Polri yang berdinas di Polres Jakarta Utara memperkenalkan korban ke saudara MR atau tersangka yang mana mengaku bisa bantu selesaikan masalah," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

Tersangka MR kemudian meminta uang Rp18 juta kepada korban agar bisa mendapatkan motornya kembali.

Namun, Sita hanya mampu membayar uang Rp15 juta.

Sialnya, Sita tidak mendapatkan kembali motornya usai menyerahkan sejumlah uang.

Motor tersebut dikuasi tersangka MR.

Hal itu membuat korban memviralkan insiden tersebut ke media sosial. Korban juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi.

"Kemudian penyidik ambil langkah penegakan hukum atas kasus ini dengan menangkap dan menetapkan tersangka terhadap pelaku," jelas Zulpan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved