Cara Menautkan Akun Belajar Id ke SIMPKB, Wajib Semua Guru dan Tenga Pendidik
Cara Menautkan Akun Belajar Id ke SIMPKB, Wajib Semua Guru dan Tenga Pendidik
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara menautkan akun Belajar Id ke SIMPKB wajib untuk semua guru dan tenaga pendidik.
SIMPKB telah mengakomodir integrasi dengan layanan Akun Pembelajaran (https://belajar.id/) , sehingga nantinya guru dapat login pada SIMPKB menggunakan akun pembelajarannya masing-masing.
Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.
Baca juga: Aurel Hermansyah Siap Melahirkan Dengan Proses Caesar, Istri Atta Halilintar Di Banjiri Hadiah Mewah
Baca juga: Salah Kiblat saat Salat Berjamaah, Pria Ini Malah Ngamuk saat Ditegur, Videonya Viral di Medsos
Berikut langkah singkat menautkan akun pembelajaran (https://belajar.id/) di SIMPKB :
1. Pastikan Anda berada pada laman https://akun.simpkb.id/ .
2. Pilih / klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan.
3. Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN.
4. Sistem akan mengarahkan pada laman login akun pembelajaran Anda. Masukan email akun pembelajaran Anda pada form yang diberikan.
5. Masukan kata sandi akun pembelajar Anda pada tahap selanjutnya.
6. Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan.
7. Klik tombol Hapus jika ingin melepas tautan tersebut.
Baca juga: Cerita Tukang Bubur Mencari Keadilan ke Kapolri karena Dipersulit, Kini Dapatkan Kembali Motornya
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK pada tanggal 15 Februari 2022 dengan nomor 0697/B.B5/GT.01.015/2022 mengenai akun belajar id ke SIMPKB.
Peraturan tersebut bermaksud agar semua guru menautkan akun belajar id ke SIMPKB sebelum tanggal 12 Maret 2022.