Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Terbaru 2022 Melalui Aplikasi JKN, Mudah Tanpa Antre

Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan Secara Online Terbaru 2022 Melalui Aplikasi JKN, Mudah Tanpa Antre.

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
BPJS Kesehatan
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Terbaru 2022 Melalui Aplikasi JKN, Mudah Tanpa Antre 

4. Isi data sesuai dengan ketentuan dalam Aplikasi Mobile JKN diantaranya nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, status pernikahan, alamat/domisili, pilih Kelas Perawatan (I, II atau III), pilih FKTP terdekat, nomor handphone dan email yang aktif dan nomor rekening Bank.

5. Setelah semua data lengkap, konfirmasi pendaftaran dan nomor virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran iuran secara autodebit dan akan dikirim melalui email.

6. Calon peserta melakukan pembayaran iuran pertama melalui Autodebet dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.

7. Kartu JKN-KIS dikirimkan paling lambat 6 (enam) hari setelah pembayaran atau dapat di download pada Mobile JKN.

Iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000,-, Sebesar Rp. 100.000,- per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II. dan Sebesar Rp. 150.000,- per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved