Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Terbaru 2022 Melalui Aplikasi JKN, Mudah Tanpa Antre
Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan Secara Online Terbaru 2022 Melalui Aplikasi JKN, Mudah Tanpa Antre.
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan Secara Online Terbaru 2022 Melalui Aplikasi JKN, Mudah Tanpa Antre.
Bagi Anda yang belum terdaftar BPJS Kesehatan, dapat melakukan pendaftaran di BPJS Kesehatan Kantor Cabang terdekat dan secara online di aplikasi Mobile JKN.
Bagi Anda yang termasuk ke dalam golongan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (Mandiri), simak syaratnya di bawah ini.
Syarat Pendaftaran
1. Fotokopi Kartu Keluarga
2. Fotokopi halaman pertama buku tabungan BNI/ BRI, Mandiri, BNI, BTN, BCA, Bank Jateng dan Bank Panin (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/ anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/ penanggung).
3. Formulir surat kuasa autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah) yang ditanda tangani pemilik rekening yang bersangkutan.
Surat kuasa wajib ditanda tangani oleh pemilik rekening walaupun calon peserta yang mendaftar bukan pemilik rekening.
4. Fotokopi paspor dan surat izin kerja yang diterbitkan instansi berwenang bagi Warga Negara Asing.
Calon peserta dapat melakukan pembayaran iuran pertama dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
Pendaftaran PBPU/BP Kolektif dimungkinkan untuk Mahasiswa dari Perguruan tinggi atau lembaga sejenis, Siswa/santri dari Sekolah/ Pesantren atau lembaga sejenis, Saksi dan Korban dalam Perlindungan Lembaga Hukum, Penghuni Lembaga Permasyarakatan Negara, Panti Sosial, Lembaga atau Badan Amal, Lembaga/ Yayasan atau Badan Sosial, Koperasi Berbadan Hukum serta Program CSR Badan Usaha.
Baca juga: Aurel Disuruh Lahiran Normal oleh Mertua Agar Banyak Anak, Atta Halilintar Tak Peduli, Ini Kata Ahha
Baca juga: Mengurus SIM dan STNK Juga Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Ini Kata Dirut BPJS
Cara Daftar BPJS Kesehatan di Mobile JKN
1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru dan pilih persetujuan untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
3. Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.