Berita Selebriti
Jonathan Frizzy Ajukan Banding, Tak Puas Pada Putusan Hakim Atas Perceraian Dhena Devanka
Jonathan Frizzy telah resmi bercerai dengan Dhena Devanka. Namun berbeda dengan Dhena Devanka yang merasa puas dan senang. Sosok Jonathan Frizzy justr
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Jonathan Frizzy telah resmi bercerai dengan Dhena Devanka usai putusan resmi yang di keluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Positif Terpapar Covid 19 Varian Omicron, Ge Pamungkas Minta Maaf: Kok Jorok Banget Nih Gue
Namun berbeda dengan Dhena Devanka yang merasa puas dan senang. Sosok Jonathan Frizzy justru merasa tidak terima dengan keputusan yang diberikan oleh Hakim.

Bahkan Jonathan Frizzy yang tak tampak hadir dan diwaliki sang paman, Benny Simanjuntak meminta kuasa hukumnya Sinarta Bangun untuk mengajukan banding.
"Ya hasil sidang putusan memang dari majelis hakim kita hormati. Apa pun yang diputuskan majelis hakim itu hak kewenangan majelis hakim dan kita punya hak secara hukum apabila tidak puas diberikan waktu melakukan upaya hukum banding" ucap Sinarta Bangun, pengacara Jonathan Frizzysaat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengacara tersebut pun juga mengungkapkan jika telah berbincang melalui telpon dengan Jonathan Frizzy yang merasa kurang puas dengan keputusan yang telah diberikan.
Baca juga: Bucin Ridho Ilahi, Dinar Candy Rela Berikan Mobil Untuk Sang Kekasih, Netizen Ramai Berkomentar
"Jadinya saya sudah bicara via telepon dengan Jonathan Frizzy dia katakan kurang puas dengan putusan itu. Kemungkinan banding" sambungnya.
Sinarta Bangun juga mengatakan jika permohonan banding akan dilakukan oleh pihaknya beberapa hari ke depan.
Jonathan Frizzy diketahui akan mengajukan banding itu lantaran hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena Devanka. Jonathan juga merasa hak yang harus dikeluarkannya untuk ketiga buah hatinya sebesar Rp 30 juta pertahun terlalu besar dengan dirinya yang tak mendapatkan hak asuh.

"Jadi banding ini kita akan laksanakan dalam beberapa hari ini dan apa apa yang kita ajukan di gugatan rekonvensi. Ijonk diputuskan membayar untuk hak anak anak itu Rp 30 juta plus per tahun adalah 10 persen kenaikan" tuturnya.
"Begitu juga masa iddah itu tidak dikabulkan dan mutah diberikan hakim kepada kami. Hakim meminta untuk membayar Rp 50 juta tapi semua ini kan belum inkrah. Tergantung kepada klien kami Jonathan Frizzy bisa terima atau tidak, kalau tidak ya kami akan melaksanakan upaya hukum kami" lanjutnya.
Ketidakpuasan Jonathan Frizzy pun turut disampaikan oleh pamannya, Benny Simanjuntak. Benny merasa nafkah anak sebesar Rp 30 juta itu terlalu berat untuk Jonathan Frizzy.
Baca juga: Dhena Devanka Bereaksi Pilu Usai Resmi Cerai Dengan Jonathan Frizzy: Saya Juga Mendoakan Ijonk
"Ya saya sih ikutinnya bahwa ini kan secara hukum Islam ya. Saya sendiri sarjana hukum, saya mengertilah pasal-pasalnya. Jadi, saya sih agak kecewa. Cuma kalau sudah itu (keputusannya mau gimana) kita masih punya kesempatan 14 hari kalau nggak salah untuk banding" ungkap Benny Simanjuntak.
"Rp 30 juta terlalu besar itu menurut saya karena si Jonathan itu juga belum ada pekerjaan tetap yang menghasilkan bulanan" sambungnya.
Benny Simanjuntak pun menuturkan jika keponakannya itu kemungkinan besar akan mengajukan banding terkait nafkah anak.
