Berita Nasional
Istri Firli Bahuri Ciptakan Mars dan Hymne KPK, Novel Baswedan : Kebiasaan
Ia menyebut lagu mars dan hymne KPK berpotensi konflik kepentingan. Sebab mars dan hymne KPK digubah oleh Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri
Seharusnya, jika memang harus terdapat mars dan hymne KPK, sebaikany tidak melibatkan pihak keluarga.
"Jika memang harus ada lagu atau mars KPK sebaiknya yang membuat adalah orang lain," sebut Yudi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim, lagu mars dan hymne KPK akan semakin menambah kebanggaan.
Karena setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu melayani bangsa, setiap saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” kata Firli.
Sementara itu, Ardina menyampaikan rasa bangganya, melalui lagu mars dan hymne ini bisa ikut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” ujar wanita yang karib disapa Dina.
Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha merasa tak habis pikir begitu mengetahui bahwa istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ardina Safitri, membuat lagu mars dan hymne KPK.
"Terus terang saya kehabisan kata-kata atas tindakan ketua KPK memilih lagu ciptaan istrinya menjadi hymne KPK," kata Praswad.
Mantan penyidik KPK itu menegaskan bahwa komisi antikorupsi bukanlah perusahaan keluarga. Terlebih, pemberantasan korupsi tidak memerlukan hymne.
Praswad lantas menyoroti dugaan konflik kepentingan di balik pemilihan lagu tersebut berikut terkait pemberian hak cipta.
"KPK bukan perusahaan keluarga, dan pemberantasan korupsi tidak perlu Hymne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu," katanya.
"Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada didalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK, tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, tangisan para korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan THT-nya sampai dengan umur 56 tahun nanti, sudah lebih dari cukup untuk menyuarakan nyanyian penderitaan rakyat," imbuhnya.
Sudah Didaftarkan
Menkumham Yasonna H. Laoly menegaskan proses pencatatan hak cipta saat ini lebih cepat dan terbebas dari pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Hymne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/2) di Gedung Juang KPK, Jakarta.