Berita Nasional
Rocky Gerung Sebut Ada yang Janggal Usai Puan Maharani Kritik Tentang Aturan JHT 'Membahayakan Kita'
Rocky menegaskan jika permainan etika seperti ini yang membahayakan. Hal itu karena dasar dari Undang-undang JHT ini dibuat pada era Megawati.
TRIBUNSUMSEL.COM - Masalah pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi masyarakat kini terus menjadi perhatian.
Sejumlah tokoh berkomentar terkait hal tersebut.
Salah satu yang berkomentar ialah Puan Maharani.
Namun yang terbaru, pengamat politik Rocky Gerung menyoroti kritikan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait polemik pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi masyarakat.
Rocky menilai bahwa ada yang janggal dari kritikan Puan tersebut.
"Ada rasa janggal kenapa ikut kritik, ya itu wataknya emang gitu kalau di pasar modal capital gain," ujar Rocky Gerung dikutip dari YouTube pribadinya.
Lebih lanjut Rocky menegaskan jika permainan etika seperti ini yang membahayakan. Hal itu karena dasar dari Undang-undang JHT ini dibuat pada era Megawati.
"Jadi sebetulnya pameran etika semacam ini yang membahayakan kita, seolah-olah kita bisa lihat bahwa pdip udah pro buruh, kan itu sinyalnya kan," ujarnya.
"Padahal PDIP yang mensponsori Omnibuslaw," lanjutnya.
Lebih lanjut Rocky menyampaikan, jika Puan konsisten mestinya dia bilang ke buruh untuk menarik rame-rame dananya.
"Kalau misalnya mbak puan konsisten, dia semestinya bilang buruh rame-rame tarik tabungan hari tuanya itu dan bikin partai buruh," ujarnya.
"Karena kalau buruh tarik rame-rame dananya itu, Jokowi langsung jatuh, karena 500 T, ambil aja separonya 300 T," pungkas Rocky Gerung.
Jejak JHT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengeluarkan aturan baru bahwa Jaminan Hari Tua atau JHT yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair secara penuh saat peserta memasuki usia 56 tahun.
Padahal sebelumnya, JHT bisa langsung cair secara penuh pada saat peserta resign, kena PHK, atau tak lagi menjadi WNI. Iuran JHT sendiri terbilang cukup besar, yakni 5,7 persen dari gaji pekerja setiap bulannya.