Berita Palembang
Jamin Kelestarian Fungsi Ekosistem Gambut untuk Sekarang dan Masa yang Akan Datang di Sumsel
keberadaan data dan informasi yang berkaitan dan relevan dengan tata kelola gambut diharapkan dapat terinventarisasi, serta dapat dirumuskannya rencan
TRIBUNSUMSEL.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan terus melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG)
FGD ini merupakan tindak lanjut dari 3 (tiga) lokakarya sebelumnya untuk memantapkan proses
penyusunan dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan.
Diharapkan pelibatan para Pemangku Kepentingan akan secara lebih intensif untuk menggali opini dan masukan-masukan komprehensif dan mendalam, terkait tata kelola .
Selain itu, keberadaan data dan informasi yang berkaitan dan relevan dengan tata kelola gambut diharapkan dapat terinventarisasi, serta dapat dirumuskannya rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sesuai kewenangan parapihak.
Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Wilman menyampaikan, kerjasama DLHP
bersama ICRAF dengan mengundang berbagai stakeholder termasuk dari perwakilan perusahaan dan
akademisi, guna penyusunan dokumen RPPEG.
Pemerintah Sumatera Selatan telah membentuk POKJA penyusunan RPPEG dan telah menyusun tiga bab pertama.
Dalam penulisan selanjutnya diperlukan penggalian opini, saran, dan masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam upaya perlindungan dan pengelolaan eksosistem gambut. Diharapkan para pihak yang hadir dapat berperan aktif termasuk kesediaan data-data untuk kelengkapan dan penyempurnaan RPPEG Sumsel.
Merujuk pada Permen LHK No. 60 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan, Penetapan, dan
Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), salah satu prinsip
dalam penyusunan dokumen RPPEG adalah bersifat partisipatif melibatkan para pihak.
Penggalian opini di dalam FGD akan dikelompokkan berdasarkan klaster kepentingan dan wewenang yang terdiri dari pihak pemerintah, swasta, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat, dengan fasilitasi dari DLHP
Sumsel, Forum DAS Sumsel, dan ICRAF Indonesia.
Kegiatan Penyusunan RPPEG Sumatera Selatan didukung oleh Forum DAS Sumsel, dan ICRAF Indonesia
sebagai bagian dari upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan.