Kasus Asusila Dosen Unsri

Polda Sumsel Amankan BB Sofa di Lokasi Pelecehan Oknum Dosen di Kampus Unsri Indralaya

Petugas dari Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan mengamankan barang bukti di lokasi pelecehan seksual di Unsri.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Petugas dari Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan mengamankan barang bukti di lokasi pelecehan seksual oknum dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya, Rabu (16/2/2022) petang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Petugas dari Unit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan mengamankan barang bukti di lokasi pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya.

Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat sofa di ruang laboratorium FKIP.

Tiga orang petugas dari Polda Sumsel tiba di Unsri pada Rabu (16/2/2022) petang pukul 15.15.

Ketiganya langsung mengangkut seperangkat sofa ke mobil bak terbuka yang disiapkan.

Tak sampai 5 menit, seperangkat sofa usai dipindahkan ke bak kendaraan.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni, melalui Plt Kanit 3 Ipda Santy Wijaya mengatakan, sofa tersebut merupakan barang bukti pelecehan.

"Kursi (sofa) itu digunakan untuk perbuatan cabul kan di situ," kata Santy dihubungi via telepon.

Dijelaskannya, proses hukum terhadap terdakwa Aditya dosen cabul, kini memasuki tahap kedua.

"Sehingga barang bukti harus diserahkan utuh," jelas Santy.

Santy mengungkapkan, dua minggu sebelumnya, polisi telah mengambil barang bukti sofa, namun hanya sebagian.

Sehingga hari ini merupakan agenda melengkapi, menghimpun barang bukti yang ada.

"Dua minggu lalu (ambil barang bukti). Hari ini melengkapi barang bukti," jelas Santy.

Selanjutnya, barang bukti sofa segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

"Hari ini juga kami serahkan ke Kejari (Palembang)," jelasnya lagi.

Baca juga: Besok Sidang Perdana Dosen Unsri Terjerat Pornografi, Mulai Pukul 09.00, Ini Nama JPU

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved