Isoman (Isolasi Mandiri) Pasien Covid-19 Omicron Berapa Hari? Berikut Ketentuan dan Persyaratannya

Bagi masyarakat yang terjangkit Covid-19 varian Omicron baik tanpa gejala hingga gejala berat harus melakukan isolasi mandiri. Lantas berapa lama?

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel
Isoman (Isolasi Mandiri) Pasien Covid-19 Omicron Berapa Hari? Berikut Ketentuan dan Persyaratannya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Omicron merupakan varian baru dari virus Covid-19 yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan.

Kini, varian baru dari virus Corona ini sudah masuk di Indonesia.

Masyarakat yang terkonfirmasi terpapar vairan baru ini, baik tanpa gejala sampai gejala berat dan kritis harus melakukan isolasi mandiri (isoman) dan perawatan intensif.

Lantas berapa lama waktu isolasi mandiri bagi masyarakat terinfeksi Covid-19 baik tanpa gejala maupun bergejala?

Dihimpun dari laman covid19.go.id, berikut kriteria selesai isolasi dan sembuh pada kasus probable dan konfirmasi varian Omicron.

1. Pada kasus yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, ditambah hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT)
negatif selama 2 kali berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam.

2. Pada kasus yang bergejala (simptomatik), isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala, ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan serta hasil pemeriksaan NAAT negatif selama 2 (dua) kali berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam.

Baca juga: 10 Obat Herbal Untuk Bantu Meringankan Pasien Omicron OTG dan Gejala Ringan

Baca juga: Gejala Gejala Omicron yang Perlu Diketahui, Nyeri Otot, Kelelahan dan Mual

Baca juga: Ciri-ciri Orang Terkena Omicron Meski Sudah Divaksin Lengkap dan Booster, Jangan Panik

Namun perlu diingat, pasien Covid-19 tanpa gejala atau yang bergejala ringan harus memenuhi syarat klinis dan syarat tempat tinggal.

Berikut ketentuannya:

Syarat klinis

- Harus berusia 45 tahun ke bawah

- Tidak memiliki komorbid

- Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya

- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar rumah

Syarat tempat tinggal

- Pasien harus tinggal di kamar terpisah, lebih baik jika di lantai terpisah

- Ada kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya

- Dapat mengakses pulse oksimeter

Demikianlah ketentuan isolasi mandiri bagi penderita Covid varian Omicron beserta persyaratannya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari Google News Tribun Sumsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved