Berita Selebriti
Gus Miftah Peringatkan Doddy Sudrajat Soal Pemindahan Makam Vanessa Angel, Orang Tiada Butuh Doa
Gus Miftah menanggapi perihal Doddy Sudrajat yang tetap ingin memindahkan makam mendiang anaknya, Vanessa Angel.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Baru-baru ini tengah heboh jadi perbincangan publik terkait keluarga Doddy Sudrajat yang bersikeras ingin memindahkan makam mendiang Vanessa Angel.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Gus Miftah terkait perihal pemindahan makam mendiang Vanessa Angel.
Dilansir dari kanal youtube Seleb Oncam News, Selasa (15/2/2022), Gus Miftah menanggapi perihal Doddy Sudrajat yang tetap ingin memindahkan makam mendiang anaknya, Vanessa Angel.
Gus Miftah mengungkapkan bahwa menurut pandangan islam ada empat imam mazhab yang hampir semua mengharamkan.
"Bagaimana pandangan islam terhadap pemindahan jenazah, empat imam mazhab hampir semuanya mengharamkan," ungkapnya
Pendakwah kondang ini juga menegaskan bahwa ada hadist yang menyebutkan jika orang yang mematahkan tulang mayat maka sama saja ia mematahkan tulangnya ketika ia masih hidup.
"Ada hadist yang menyatakan bahwa siapa orang yang mematahkan tulang mayat itu sama mematahkan tulangnya ketika ia masih hidup, betapa beratnya akibat yang di terima," terangnya
"Itu Artinya ketika seseorang memindahkan mayit yang bisa menyebabkan patah tulang atau retak karena di angkat atau pun di pindahkan, maka kita melukai dan mencidrai kehormatan mayat tersebut," lanjutnya
"Maka Rasulullah makamnya di Nabawi, kemudian Siti Aisyah pun berbeda tempat dan ternyata gak ada upaya untuk menjadikan mereka bersama, artinya memang tidak ada contoh memindahkan makam itu, kecuali ada satu syarat lebih dari itu kalau alasannya hanya sekedar supaya dekat dengan keluarganya dengan ibunya, dengan bapaknya dan lain sebagainya saya pikir Justru kasihan sama almarhum karena memindahkan mayat bisa melanggar kehormatannya bahkan bisa jadi memperlihatkan aib almarhum" bebernya
Gus Miftah mengungkapkan untuk tidak memindahkan makam tersebut.
"Mendingan gak usah" tegasnya
"Memang ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa boleh memindahkan jenazah itu dengan beberapa syarat" lanjutnya
"Yang pertama, untuk kemaslahatan jenazah itu sendiri, hal ini di perboleh kan jika terjadi sesuatu dengan tanah umpama tanahnya berair, kemudian becek gak berhenti-henti" lanjutnya
"Yang kedua, tanah yang digunakan bukan tanahnya, artinya setelah di makam kan ternyata baru mengetahui tanah senketa, ini mau gak mau di pindahkan" lanjutnya
"Yang ketiga, untuk ke maslahatan umum, umpamanya makam berada di pinggir jalan, ternyata menganggu ke maslahatan sarana dan prasarana maka boleh di pindahkan" lanjutnya