Tahanan Tewas Penuh Luka Lebam

BREAKING NEWS: Sehari Ditahan, Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Penuh Luka Lebam

Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dikabarkan tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/02) malam.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dikabarkan tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/2/2022), malam.

Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Herman Jaya (40), adik Hermanto mengatakan sehari sebelumnya, kakaknya ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kemudian, selepas Magrib pihak keluarga mendapat kabar bila Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit.

Saat mereka menemuinya di kamar mayat melihat kematian kakaknya penuh kejanggalan.

"Menurut kematian kak Herman tidak wajar, saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat," ujar Herman Jaya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Kemudian setelah sehari diamankan, sudah meninggal dengan kondisi banyak bekas luka dan penuh kejanggalan.

Mereka pun ingin keadilan setelah berembuk akhirnya jasadnya ke Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau untuk divisum.

"Hasilnya badannya penuh luka lebam kami ingin keadilan," ungkapnya.

Hingga sejauh ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Hermanto tersebut.

Sementara, pihak Polsek Lubuklinggau Utara yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.

Baca juga: Tahanan Kasus Curat Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Penuh Luka Lebam, Ini Keterangan Polisi

Terlibat Pencurian Tabung Gas

Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/2/2022), malam.

Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah
diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Berdasarkan informasi dihimpun Tribunsumsel.com di lapangan Hermanto diamankan Polsek
Lubuklinggau Utara karena terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved