Berita Musi Rawas
Nongkrong di Bundaran Muara Kelingi, Belasan Pemuda Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya
Belasan pemuda yang tengah nongkrong di di Bundaran Muara Kelingi Musi Rawas Diamankan Polisi, Sabtu (12/2/2020) malam.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS- Anggota Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas mengamankan 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing bersuara bising (knalpot brong) dalam razia yang digelar Sabtu (12/2/2020) sekitar pukul 22.30 malam.
Sepeda motor tersebut milik pelajar yang sering nongkrong di Bundaran Muara Kelingi yang sering kebut-kebutan atau balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan mengatakan, pihaknya sengaja melalukan razia atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran remaja yang sering nongkrong dan balapan liar menggunakan motor knalpot racing bersuara bising.
Hal ini dilakukan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena ulah para remaja yang kerap kebut-kebutan liar itu sudah mengganggu dam meresahkan masyarakat sekitar.
"Kami mengamankan 12 Unit sepada motor milik pelajar yang kumpul-kumpul di bundaran Muara Kelingi yang meresahkan masyarakat karena terdapat beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Dan motor-motor racing tersebut selalu kebut-kebutan liar melintas depan Polsek dan arah jembatan Muara Kelingi, sehingga warga meminta mengamankan dan menegur anak-anak tersebut," kata AKP Hendrawan , Minggu (13/2/2020).
Dikatakan, saat ini sepeda motor knalpot racing tersebut diamankan di Mako Polsek Muara Kelingi.
Dan kepada para pelajar diarahkan untuk mengajak orang tuanya untuk mengambil motor tersebut dengan membawa surat-surat kendaraan serta knalpot standarnya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Seminggu Sekali di Musi Rawas, Pelaku Rekam Aksi Berhubungan di Ponsel
Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi para pelajar agar tidak lagi menggunakan motor knalpot racing yang suaranya sangat mengganggu kenyamanan masyatakat.
"Dan kepada orang tua diimbau agar melarang anak-anaknya memasang knalpot racing di sepeda motor serta melarang agar tidak lagi kebut-kebutan liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya. (SP/ahmad farozi)