Berita Selebriti
Kim Hawt Ingatkan Aksi Tabur Bunga Doddy Sudrajat Di Jalan Tol: Bisa Penjara Beberapa Tahun
Akhirnya Kim Hawt juga buka suara terkait aksi tabur bunga beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Doddy Sudrajat.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM-Polemik keluarga Doddy Sudrajat dan Haji Faisal sampai saat ini belum terselesaikan.
Beberapa waktu lalu warganet ingat dengan aksi tabur bunga di jalan tol yang dilakukan oleh pihak Doddy Sudrajat.
Dikatakan Doddy Sudrajat pada waktu itu kalau tabur bunga dalam rangka untuk mendoakan arwah Vanessa Angel.
Namun banyak pihak yang menilai salah satunya Gus Rofi kalau Doddy Sudrajat sudah melanggar hukum.
Akhirnya Kim Hawt juga buka suara terkait aksi tabur bunga beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Doddy Sudrajat,dilansir Youtube Langit Entertanment.

"Oh tentang ininya jalan tol, jalan raya apapun itu," ujar Kim Hawt,Sabtu(12/2/2022).
"Untuk semua kendaraan yang berhenti secara sengaja itu sih ada pasalnya," kata Kim Hawt.
Peraturan pemerintah pun dibacakan oleh Kim Hawt.
"Itu di peraturan pemerintah, nomor lima belas tahun 2005, pasal 41," jelas Kim Hawt.
Undang-undang tentang jalan raya pun dijelaskan Kim Hawt.
"Kemudian ada undang-undang tentang jalan, kemudian ada lagi di pasal 41 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 15 tentang jalan tol," kata Kim Hawt.
Sehingga dengan peraturan tersebut Doddy Sudrajat tidak boleh berhenti di jalan tol.
"Apalagi kalau melakukan pengambilan gambar, untuk tujuan komersil," jelasnya.
Diterangkan Kim Hawt Doddy Sudrajat bisa kurungan penjara berapa tahun.
"Yah itu bisa kena penjara berapa tahun, takut nggak sih," terangnya.