Berita Muratara
Teguh Warga Rawas Ilir Muratara Jual Motor Curian, Ngaku Cuma Kebagian Rp 300 Ribu
Teguh warga Rawas Ilir disuruh menjual motor curian dan mengaku dapat bagian Rp 300 ribu. Dia ditangkap polisi.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Teguh (33), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi.
Ia kini meringkuk dalam sel tahanan Polsek Rawas Ilir setelah disuruh temannya menjual sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Rawas Ilir, Iptu M Abdul Karim menjelaskan tersangka Teguh ini awalnya disuruh temannya bernama Dedi menjual sepeda motor jenis Honda Blade.
Motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan Dedi di parkiran PT UN di Desa Beringin makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
"Motor itu awalnya disuruh jual. Oleh si tersangka Teguh ini digadaikannya, motor itu hasil curian," kata Abdul Karim, Jumat (11/2/2022).
Dedi yang merupakan warga Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, dilaporkan mencuri sepeda motor milik Rinto, warga Desa Beringin Makmur II.
Dedi kini masih diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Rawas Ilir.
"Yang kita tangkap ini adalah yang menggadaikan motornya. Kalau yang mencuri motornya masih kita cari, DPO kita," ujarnya.
Motor tersebut digadaikan oleh tersangka Teguh kepada seorang laki-laki di Desa Bina Karya (SP5) Kecamatan Karang Dapo.
Dari hasil gadai itu didapati uang Rp 1,5 juta, namun Teguh hanya mendapat bagian Rp 300 ribu saja dan RP 1,2 juta diberikannya kepada Dedi.
"Teguh ini pekerjaan sehari-harinya sopir, kalau Dedi alias Ketu tidak bekerja, keberadaannya masih kita cari," ujar Abdul Karim.
Baca juga: Pria 52 Tahun Ogan Ilir Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Divonis 12 Tahun Penjara, Korban Siswa SMP
Pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh Dedi sendirian di parkiran PT UN di Desa Beringin makmur II pada 30 Januari 2022 lalu.
Dedi merusak kunci kontak sepeda motor milik korban, lalu mendorongnya keluar area PT UN.
Kemudian Dedi menemui Teguh di Bukit Hijau Desa Beringin Makmur II dengan maksud meminta bantuan Teguh untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut.
"Permintaan si Dedi tersebut disanggupi oleh si Teguh. Kita baru berhasil menangkap Teguh, mudah-mudahan Dedi juga nanti tertangkap," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.