Berita Kriminal Palembang

Lapak Agen Ikan di Jakabaring Palembang Kemalingan, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Polisi mengungkap dua pencuri pompa air di lapak Agen Ikan RD Group Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Polrestabes Palembang
Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap dua orang pencuri mesin pompa di lapak Agen Ikan RD Group Palembang, Kamis (10/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Tim Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua sekawan yang mencuri sebuah mesin pompa air di rumah kosong. 

Aksi pencurian ini terjadi di lapak Agen Ikan RD Group Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang pada Selasa (1/2/2022) lalu. 

Tersangka yakni Frander (24) dan Andika Saputra (16) warga Pasar Induk Jakabaring. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. 

"Keduanya kami amankan kemarin sore, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka ini mencuri mesin pompa air, " kata Kompol Tri, Kamis (10/2/2022). 

Kejadian bermula ketika pelapor, Tri Sutrisno hendak mengisi air di bak penampungan ikan.

Ia lalu menyadari mesin pompa air di tempat ia bekerja menghilang

Baca juga: Nasib Oknum Dua Dosen Unsri Usai Berkas Pencabulan Dilimpahkan ke PN Palembang

Ketiadaan mesin pompa air tersebut membuatnya bertanya pada rekan kerjanya, Yanto.

"Korban ini nanya ke temannya, kok mesin tiba-tiba hilang. Setelah melihat CCTV, terungkap bahwa mesin mereka dicuri orang ada dua yang masuk. Korban mengenal salah satu tersangka dari wajahnya, " katanya. 

Dari CCTV yang diterima, terlihat bahwa pelaku Frander menunggu di atas motor. Sedangkan pelaku yang diboncengnya turun dari motor masuk ke dalam lapak ikan, mengambil mesin pompa air yang berada di bak air penampung ikan patin. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved