ISI Curhat Briptu Christy ke Suaminya Terkuak, Ada Masalah Kantor Berujung Desersi Hingga Jadi DPO
Sang suami, Briptu Reynaldi angkat bicara dan menguak curhatan sang istri sebelum meninggalkan tugasnya sebagai polisi.
Editor:
Moch Krisna
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara
Berita Ini sudah tayang di Tribunjatim.com