Cara Daftar Login dan Menggunakan Akun PCare BPJS Kesehatan Bisa Diakses Via Aplikasi, Simak Disini

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan semakin meningkatkan fasilitas pelayanan dengan aplikasi PCare BPJS yang bisa diakses di PC dan ponsel.

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Slamet Teguh
Aplikasi PCare BPJS Kesehatan
Cara Daftar dan Menggunakan Layanan PCare BPJS 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melakukan pembaruan pelayanan dalam bentuk aplikasi PCare BPJS atau Primary Care BPJS Kesehatan

Layanan ini bisa diakses masyarakat melalui perangkat komputer (PC) maupun smartphone.

Namun, bagi Anda yang ingin menggunakan layanan ini harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Berikut cara daftar dan menggunakan akun PCare BPJS Kesehatan.

1. Unduh aplikasi PCare BPJS di Google Playstore DI Android maupun Appstore di iOS.

2. Setelah itu, peserta disarankan untuk melakukan pendaftaran offline di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

3. Pastiikan Anda membawa Kartu BPJS Kesehatan dan berkas pengenal lainnya seperti KTP dan KK

4. Setelah melakukan pendaftaran, akses laman https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/.

5. Masukan username dan password yang didapat saat proses pendaftaran.

Baca juga: Cara Daftar dan Login Akun Kartu Prakerja Melalui Smartphone dan PC, Mudah, Simak Disini

Baca juga: Cara Verifikasi, Validasi dan Simpan Permanen Akun LTMPT 2022, Simak Juga Jadwal Akhir Finalisasi

Baca juga: DANA, Aplikasi E-Wallet Terpopuler Nomor 1 di Playstore, Gratis Biaya Admin Setiap Transfer Uang

6. Setelah berhasil login, selanjutnya Anda akan dibawa ke halaman utama Primary Care BPJS Kesehatan yang berisikan indeks mengenai pasien.

7. Selanjutnya pilih Menu Pelayanan.

8. Setelah masuk, peserta bisa memanfaatkan PCare untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan.

9. Pada menu ini, akan ada dua pilihan, yaitu pendaftaran dan pelayanan.

10. Jika Anda merupakan pasien berobat, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi nomor BPJS peserta kemudian klik Cari.

11. Jika pasien merupakan pasien faskes tempat Anda bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved