Corona di Sumsel

Tak Ada Lagi Zona Hijau di Sumsel, Berikut Rincian Zona Covid-19 di 16 Kabupaten/Kota

Kasus Covid-19 di Sumsel meningkat. Bahkan kini tak ada lagi zona hijau di Sumsel dan yang ada zona oranye dan kuning.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
sciencefocus.com
Ilustrasi Virus Corona. Zona Covid-19 di Sumsel update per 8 Februari 2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) kian meningkat. Bahkan akibat peningkatan kasus tersebut, kini tak ada lagi zona hijau di Sumsel dan yang ada zona oranye dan kuning.

"Ia di Sumsel tak ada lagi zona hijau, yang ada OKU zona orange dan 16 kabupaten kota zona kuning," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy, Rabu (9/2/2022).

Zona Covid-19 di Sumsel per 8 Januari 2022. Kini tak ada lagi zona hijau di Sumsel dan yang ada zona orange dan kuning.
Zona Covid-19 di Sumsel per 8 Januari 2022. Kini tak ada lagi zona hijau di Sumsel dan yang ada zona orange dan kuning. (TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI)

Menurutnya, tidak ada lagi daerah zona hijau, artinya semua Kabupaten/Kota di Sumsel ada kasus positif Covid-19 yang aktif dan sudah memasuki seluruh wilayah Sumsel.

"Untuk itu diimbau kepada masyarakat tetap terapakan protokol kesehatan (Prokes) lebih diperketat lagi seperti pakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun," katanya.

Menurutnya, tetap taat Prokes supaya bisa tetap produktif tapi tetap aman dari Covid-19. Lalu gunakan aplikasi PeduliLindungi di semua area publik agar bisa terdata dengan baik.

Baca juga: Bunga Bangkai Mekar di Lereng Bukit Sulap, Besar Setengah Meter, Bukan Cuma Satu Ada Banyak

Sementara itu berdasarkan up date 8 Februari 2022, ada penambahan 361 kasus baru, sehingga total yang terpapar Covid-19 di Sumsel ada 61,303 kasus. Untuk kasus aktif ada 1183 atau 1,92 persennya.

Kasus aktif menyebarkan di 15 Kabupaten/Kota di Sumsel kecuali Murata dan Pagaralam yang 0 kasus aktifnya. Tertinggi di Palembang ada 901 kasus aktif.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved