Ganjar Hormati Warga Desa Wadas yang Menolak Proyek Bendungan Bener
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerangkan bahwa bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah.
TRIBUNSUMSEL.COM- Masyarakat desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah masih menolak kerja sama terkait proses pengadaan tanah quarry untuk proyek bendungan Bener.
Sikap warga tersebut dihormati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ganjar bilang gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka lanjut Ganjar pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran.
Dan ditegaskan Ganjar, bahwa pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.
"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Ganjar menerangkan, bahwa bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dimana 5 bendungan diantaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.
"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini," jelasnya.
Proses pembangunan bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.
Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hektar lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.
"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," jelasnya.
Ganjar mengatakan, dari total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju.
Sementara yang menolak terdapat 133 bidang.
"Sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas, ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.
"Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucapnya.