Berita Nasional

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Sampai Angkat Bicara Usai Ketua DPRD Dipanggil KPK Karena Formula E

Sebelum Prasetyo, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria dan wakilnya, Anggara Wicitra Sastroamidjojo telah lebih dulu dipanggil KPK pekan lalu.

Editor: Slamet Teguh
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat 

Ia tampak berjalan agak cepat lantaran saat itu hujan sedang mengguyur kawasan di sekitar KPK.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUA PPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," tulisnya dalam postingan itu dikutip TribunJakarta.com, Selasa (8/2/2022).

"Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," sambungnya.

Tak hanya menyerahkan sebundel dokumen, Prasetyo juga mengaku telah membeberkan apa yang diketahuinya terkait rencana penyelenggaraan Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran.

"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.

Ia pun berharap, keterangan dan dokumen yang diserahkannya itu bisa mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemanggilan Ketua DPRD Oleh KPK Dianggap Wajar, Wagub Ariza: Semoga Sesuai Data dan Fakta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved