Berita Nasional

Menteri Agama Turut Angkat Bicara Usai KSAD Jenderal Dudung Disebut Lakukan Penodaan Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal laporan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama.

Editor: Slamet Teguh
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
Menteri Agama Turut Angkat Bicara Usai KSAD Jenderal Dudung Disebut Lakukan Penodaan Agama 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nama Jenderal TNI Dudung Abdurachman terus menjadi perbincangan.

Hal tersebut tak lepas dari pernyataannya.

Sejumlah pihakpun ikut berkomentar terkait hal tersebut,

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal laporan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).

Pernyataan Jenderal Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, 30 November 2021, menurut Yaqut, adalah hal yang tak perlu diperdebatkan.

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Menteri Agama Bela KSAD Jenderal Dudung Tentang Doa Berbahasa Indonesia

Baca juga: Viral Meme Jenderal Dudung Berani Turunkan Baliho Tak Berani Kejar KKB di Papua, Ini Kata KSAD

Menurut Yaqut, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia. Pernyataan Jenderal Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

Kalimat Jenderal Dudung ‘karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab’ adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat ‘Pakai bahasa Indonesia saja’.

Menag mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi (tabayyun) ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu.

Termasuk pada pernyataan Jenderal Dudung, semestinya bisa diselesaikan dulu dengan bertemu atau berdiskusi langsung. Cara tersebut, menurut Menag, akan lebih elegan dan tak menguras energi.

“Termasuk soal agama, Jenderal Dudung justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan," kata Yaqut.

Menag menilai, sebagai petinggi TNI, Jenderal Dudung sudah pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan cara berkomunikasi kepada publik. Dengan keyakinan itu, Jenderal Dudung tentu memiliki kehati-hatian dan mampu mengukur dampak pernyataan atau tindakannya di tengah publik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal KSAD Dudung, Menteri Agama: Doa Berbahasa Indonesia Tak Masalah.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved