Berita Palembang
Cerita Agen Sembako di Palembang, 2 Hari 1200 Bungkus Minyak Goreng Terjual
Sejumlah toko di Palembang mengaku kehabisan stok minyak goreng karena tidak ada pasokan dari seles sehingga barangnya kosong
Penulis: Hartati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 11.500 per liter namun nyatanya minyak curah ini sulit ditemui di pasaran.
Empat toko dan agen sembako yang Tribun temui di kawasan Sako Perumnas semuanya mengatakan tidak menjual minyak goreng curah karena tidak ada barangnya hanya ada harganya saja.
Seperti halnya di toko Usman sejak lima hari lalu minyak goreng di tokonya kosong baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.
Sedangkan minyak goreng curah sejak penerapan HET hari pertama memang tidak ada dan tidak mendapat pasokan barang.
"Minyak goreng curah sudah lama tidak ada, ada harganya saja barangnya tidak ada. Kalau minyak goreng program pemerintah tidak disuplai dari tim salesnya jadi kosong," kata pemilik toko Usman, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu Johan pemilik toko sembako Johan mengatakan minyak juga kosong hanya tersedia minyak kemasan medium saja atau minyak bantal dan hanya ada satu merek saja yakni Tawon yang dijual Rp 14 ribu per kemasan.
Jumlahnya juga sedikit karena mendapat suplai sedikit dari distributor.
Sementara itu agen sembako di pasar Griya Cipta, Siti mengatakan tidak menjual minyak curah karena tidak ada barang.
Tapi minyak goreng kemasan sederhana tetap menjualnya dan pasokannya banyak.
Dia mendapat pasokan 100 kardus setiap kali datang.
Setiap kardus berisikan 12 bungkus minyak goreng dengan ukuran 900 ml per bungkus.
Minyak goreng merek Tawon ini dijual dengan harga Rp 13.500 per bungkus.
Sejak minyak goreng sulit didapat pasokan 100 dus ini ludes dalam waktu 2-3 hari saja.
Biasanya saat minyak goreng mahal dulunya minyak baru habis laku terjual hingga lima hari.
"Dipasok 100 dus setiap masuk dan harus dibayar tunai tidak boleh bon seperti dulu," kata Siti.
Siti juga tidak membatasi penjualan ke konsumennya karena rata-rata konsumennya adalah pemilik warung yang akan menjual kembali minyak goreng atau juga pedagang gorengan.
Baca juga: Hadapi Geng Motor di Palembang, Kapolrestabes Turunkan Tim Samapta Presisi
Ada yang beli per kardus ada juga yang beli satuan tergantung kemampuan finansial konsumen.
"Tidak dibatasi karena kan program pemerintah harus didistribusikan segera agar harga minyak stabil dan tidak boleh ditimbun," tambah Siti