Berita Selebriti
Jerinx : Saya Mohon Kepada Polisi agar Segera Merilis Foto Adam Deni Memakai Rompi Oranye
Keinginan Jerinx itu diungkapkannya usai jalani sidang sebagai terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi alamsyah
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Penampilan Adam Deni kenakan rompi tahanan sangat ditunggu-tunggu oleh Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Jerinx bahkan memohon dengan polisi untuk merilis foto Adam Deni kenakan rombi warga oranye itu.
Keinginan Jerinx itu diungkapkannya usai jalani sidang sebagai terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (77/2/2022).
"Saya memohon kepada kepolisian agar segera merilis foto Adam deni memakai foto rompi oranye. Terimakasih," tegas Jerinx usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam di kediamannya yang berada di kawasan Jati Asih, Bekasi.
Penangkapan tersebut atas dugaan mengunggah dokumen orang lain di media sosial tanpa seizin pemiliknya.
Apapun kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD. SYD melaporkan Adam Deni pada 27 Januari 2021.
Adam Deni pun kini telah menetap di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (2/2/2022).
Baca juga: UPDATE Kasus Jerinx SID, Ahli Psikiatri Forensik Ungkap Fakta Indikasi Gangguan Mental Adam Deni
Adam Deni ajukan penangguhan penahanan
Kuasa hukum Adam Deni, Susandi telah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya ke Mabes Polri Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, tim kuasa hukum Adam Deni yang berjumlah tiga orang hadir di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis 3 Febuari 2022, pukul 14.00 WIB.
"Hari ini kita datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber dalam rangka untuk pengajuan surat penangguhan penahanan untuk klien kami atas nama saudara Adam," kata Susandi, Kamis (3/2/2022).
"Sudah, kita ajukan ke pimpinan. Tetapi, karena beliau keluar kantor, kita titipkan ke sekretariat," sambungnya.